Celana Cingkrang, Majelis Taklim hingga Izin FPI
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu kementerian yang menarik perhatian publik pada 2019 ini, terutama terkait Menteri Agama Fachrul Razi.
Presiden Joko Widodo melantik Fachrul Razi sebagai Menteri Agama, Rabu, 23 November 2019. Selepas dilantik, mantan Wakil Panglima TNI itu langsung membuat gebrakan. Namun, sejumlah kebijakan dan pernyataannya kadang memicu reaksi publik. Kontroversi pun muncul di tengah masyarakat. Di antaranya soal larangan celana cingkrang bagi aparatur sipil negara (ASN), majelis taklim mesti terdaftar, rekomendasi perpanjangan izin Front Pembela Islam (FPI).Â
Berikut ini delapan pernyataan dan kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi yang menarik perhatian publik pada 2019:
1. Celana Cingkrang dan Cadar Â
Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) itu ada aturan berpakaian di instansi pemerintah yang harus dipatuhi semua pihak. "Yang tidak boleh masuk instansi pemerintah itu satu, pakai helm. Kedua yang mukanya enggak keliatan, saya enggak sebut cadarlah, kan bahaya orang masuk enggak tahu itu mukanya siapa," kata Fachrul Razi.
Ucapan Fachrul itu menjadi kontroversi. Buntutnya, Menag dipanggil oleh Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dimintai penjelasan soal itu.
![]()
"Tapi, kalau itu menimbulkan beberapa gesekan-gesekan ya mohon maaf. Rasa-rasanya enggak ada yang salah rasanya. Mungkin saya mengangkatnya agak terlalu cepat. Tapi, cepat itu juga menurut saya supaya segera bisa jadi gaungnya. Pada saatnya nanti saat terbit aturan-aturannya," ujar Fahcrul Razi.
2. Revisi Buku Agama
Kementerian Agama telah merombak 155 buku agama untuk tiga tingkat jenjang pendidikan sekolah di seluruh Tanah Air, mulai dari tingkat Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan juga Madrasah Aliyah. Buku agama yang direvisi di antaranya  adalah akidah akhlak, alquran dan hadis, masalah fikih, sejarah kebudayaan Islam, bahasa Arab.
Terkait masalah sejarah khilafah dalam buku agama dihilangkan, menurut Menteri Agama Fahcrul Razi, muatan sejarah khilafah sebenarnya enteng-enteng saja, tapi begitu ditampilkan ternyata pengajarnya malah mempublikasilkan, mengkampanyekan khilafah. "Menurut saya dihilangkanlah. Karena memang niatnya baik, tapi karena pengajarnya mungkin memihak kepada itu, jadi akhirnya mengkapitalisasi," katanya.