Menyedihkan Oknum Kades Kena Razia Narkoba di Tempat Indehoi

Razia narkoba di Pontianak, Kalbar
Sumber :
  • VIVAnews/Ngadri

VIVA – Seorang oknum kepala desa atau kades di Kubu Raya, berinsial Ch diduga terjaring razia yang dilaksanakan Polda Kalimantan Barat, bersama tim gabungan di empat tempat hiburan malam di Kota Pontianak pada Jumat lalu, 27 Desember 2019, sekitar pukul 23.30 WIB.

Modus Ngaku Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, 2 Emak-emak Tipu Anak Eks Kades Rp250 Juta

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan, belum mengetahui secara pasti soal informasi tersebut. Dia mengatakan, juga baru mendengar melalui media dan belum mendapatkan surat resmi dari Kepolisian.

"Saya hanya mendapatkan informasi dari media. Belum mendapatkan informasi resmi dari pihak Kepolisian yang melaksanakan razia," ucap dr Nursyam Ibrahim kepada VIVAnews melalui sambungan telepon pada Minggu 29 Desember 2019.

Main Judi Bareng Warga, Dua Kades di Kolaka Timur Ditangkap Polisi

Dia melanjutkan, apabila informasi adanya oknum kades terjaring razia dan positif menggunakan narkoba, akan dilakukan tindakan tegas hingga sangsi terberat, yaitu pemecatan.

"Kalau memang informasinya benar dan oknum kades inisial Ch melanggar hukum karena mengonsumsi narkoba, akan dilakukan pemecatan," ujarnya.

Top Trending: Kades di Tangerang Pecat 27 Ketua RT/RW hingga Bocah Laki-laki Didatangi Macan Tutul

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Dony Charles Go mengatakan bahwa razia yang dilakukan Polda Kalbar bersama tim gabungan telah menjaring 95 orang dan dari 95 itu ada 28 orang yang positif menggunakan narkoba.

"Dari 95 orang yang terjaring, ada 27 orang yang positif menggunakan narkoba. Salah satunya oknum kades. Dan, 27 orang yang positif menggunakan narkoba akan di-assessment BNNP Provinsi Kalbar," ujar Kombes Dony.

Sementara itu, Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah mengatakan, apabila informasi adanya oknum kades inisial Ch yang terjaring razia positif menggunakan narkoba, harus dilakukan proses sesuai aturan.

"Harus dilakukan penindakan hukum," kata Agus. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya