Coba Unjuk Keahlian Berenang, Seorang Pria Tewas Tenggelam

Petugas mengevakuasi jenazah pria yang tenggelam di Danau Linting, Deli Serdang.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution.

VIVA - Seorang wisatawan yang tenggelam di lokasi Wisata Alam Danau Linting, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia, Kamis sore, 2 Januari 2020, sekitar pukul 17.25 WIB.

Disebut Tak Mau Bantu Adiknya, Via Vallen Ungkap Fakta Menyayat Hati

Korban bernama Anto (45), warga Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Ia tenggelam, saat berliburan tahun baru di lokasi wisata bersama ketiga rekannya.

"Korban ditemukan oleh tim gabungan Polri, Basarnas, BPBD, dan PMI dengan kondisi sudah tidak bernyawa, perut gembung, dan mengeluarkan aroma anyir," kata Perwira Urusan Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho kepada wartawan.

Bicara Kasus yang Menyeret Sang Adik, Via Vallen: Berani Berbuat Harus Berani Bertanggung Jawab

Usai ditemukan, Masfan mengatakan, keluarga meminta jenazah untuk langsung dibawa ke rumah duka dan membuat surat pernyataan kepada kepolisian agar tidak dilakukan autopsi.

"Selanjutnya, tim melaksanakan konsolidasi yang dihadiri oleh pihak keluarga korban dan membuat pernyataan untuk tidak dilakukan outopsi yang di saksikan oleh seluruh tim gabungan, pencarian pun dinyatakan ditutup," kata Masfan.

Nanggung Hidup Adik, Via Vallen Kesal Uang Pemberiannya Malah Dipakai Dugem Hingga Judi

Sementara itu, Camat STM Hulu, Budiman menjelaskan, Anto mendatangi lokasi objek wisata yang terkenal di Sumatera Utara ini, bersama rekannya dengan menggendari dua sepeda motor, Rabu 1 Januari 2020.

"Baru setelah itu korban berkeinginan mandi (berenang di danau). Lalu, dia ingin menunjukkan kebolehannya (berenang) pada temannya. Tapi kebetulan, kemampuan berenangnya enggak ada, akhirnya tengelam," tutur Budiman.

Proses pencarian dan evakuasi berjalan lebih 24 jam, karena Danau Linting memiliki kedalaman yang sangat dalam. Tim kepolisian dari Polda Sumut, Polresta Deli Serdang, dan SAR harus menurunkan alat seperti perahu kareta dan alat untuk menyelam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya