Anggota TNI Pemilik Amunisi Terlarang Meninggal di Dalam Tahanan

Ilustrasi Jenazah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Anggota TNI dari Kodim 1710/Mimika, Sertu Robert Kainama yakni pemilik amunisi ilegal meninggal dunia di dalam ruang tahanan RTM Pomdam XVII/Cenderawasih. Dia meninggal disebutkan karena menderita sakit komplikasi.

6 Fakta Pengeroyokan dan Penusukan Anggota TNI AD di Penjaringan

Pria yang merupakan terpidana kasus kepemilikan amunisi secara ilegal tersebut meninggal pada Senin 6 Januari 2020 di dalam sel nomor 1 Blok B RTM Pomdam XVII/Cenderawasih.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Robert meninggal dunia karena sakit komplikasi yaitu paru-paru basah, diabetes, dan asam urat sejak 2015, yang mana penyakit tersebut sering kambuh sewaktu-waktu dan membuat kondisi tubuhnya menurun.

Pengusutan Penembakan Dantim BAIS Aceh Barat Diambilalih POM TNI

“Almarhum meninggal karena mengalami sakit akut. Beliau ada riwayat sakit asam urat, diabetes melitus dan paru-paru basah, kondisi terakhir dari informasi yang kita terima karena sakit komplikasi yang dideritanya,” kata Kapendam Eko Daryanto.

Keterangan ini didukung oleh Karumkit Mathein Indey Kolonel CKM Budiyanto yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang ada riwayat sakit asam urat dan diabetes melitus. Hasil dari autopsi luar juga menunjukkan tidak ada tanda-tanda ketidakwajaran yang menyebabkan dia meninggal.  

Dantim BAIS TNI yang Tewas Ditembak Dimakamkan, Ini Pinta Keluarga

Kapendam juga menerangkan bahwa meninggalnya Sertu Robert awalnya diketahui oleh anggota jaga Tahanan Militer Waena yang melaksanakan pengecekan rutin dan menemukan Sertu Robert Kainama sudah terbaring kaku di dalam ruang tahanan. Selanjutnya, anggota jaga melaporkan kejadian tersebut ke Denkesyah Waena dan dirujuk menuju RS Marthen Indey untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Dalam pemeriksaan tersebut Dandenkesyah Waena yang terlibat langsung dalam pemeriksaan tersebut mengatakan bahwa Sertu Robert Kaimana diperkirakan meninggal dunia sudah lebih dari enam jam sebelumnya. Tubuh Sertu Robert Kainama sudah kaku dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda fisik lainnya pada tubuh korban.

Kapendam mengatakan bahwa saat ini jenazah Robert sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan di rumah duka Asrama Kodim 1710/Mimika.

“Jenazah sudah tiba di Mimika tadi pagi, kami dari pihak Kodam XVII/Cenderawasih sudah menyerahkan kepada pihak keluarga di Asrama Kodim Mimika. Rencana jenazah akan dimakamkan di TPU SP1 Mimika pada tanggal 9 Januari 2020,” kata dia.

Sebelumnya, almarhum Sertu Robert dihukum karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan memiliki amunisi ilegal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya