Intip Polwan Mandi, Polisi Ini Diarak Keliling Mapolda Sumut

Dua polisi diarak keliling di Mapolda Sumut, Rabu, 8 Januari 2020.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Dua oknum polisi menjalani hukuman karena terbukti mengonsumsi narkoba dan merekam polisi wanita (Polwan) yang sedang mandi. Keduanya dibina dan diberi sanksi oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut).

Keuangan Fredy Pratama Menipis, Istrinya Kena Kasus Pencucian Uang di Thailand

Kedua polisi itu, yakni Inspektur Satu AY bertugas di Maporestabes Medan. Dia bersalah karena mengkonsumsi sabu. Sedangkan, Bripka RA bertugas di Bid Propam Polda Sumut. Ia dihukum karena merekam polwan sedang mandi.

Dengan pengawalan Provost, kedua oknum polisi yang memakai rompi khusus itu diarak keliling Markas Polda Sumut. Dengan menggunakan alat pengeras suara kedua polisi mengatakan "Jangan tiru kami, terus perbaiki diri," ujar mereka.

Polri Sita Hampir Rp 500 M Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin mengungkapkan terus menindak tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, apa lagi terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia menjelaskan, sanksi penempatan khusus (Patsus) bisa berupa kurungan selama 7 sampai 20 hari, sesuai keputusan sidang. 

Oknum polisi itu keliling markas, menurut Martuani, untuk memberikan sanksi sosial dan menyampaikan apa yang mereka lakukan tidak patut dicontoh.

Polri Gandeng 3 Negara Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

“Kita buat sanksi sosial. Dengan seragam khusus melaksanakan ceramah kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) tentang perbuatan yang dia lakukan dan tidak mengulangi lagi seperti ini,” ujar Martuani kepada wartawan di Mapolda Sumut, Rabu siang, 8 Januari 2020.

Martuani menjelaskan, sanksi dapat menciptakan efek jera bagi kedua polisi tersebut. “Harapan saya di Polda Sumatera Utara ini dengan adanya contoh seperti ini maka pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota saya berkurang. Karena kita langsung melakukan tindakan membuat efek Jera. Saya tegaskan ini sanksi sosial yang sangat berat Kepada para pelanggar,” ujarnya.

?Kedua personel pelanggar itu juga berpotensi terkena penundaan pangkat.  Namun, tidak ditemukan bukti sabu-sabu pada Iptu AY. Jika kedapatan, dia juga berpotensi dipecat dari anggota Polri. “Sejak saya ada di sini tidak ada toleransi untuk narkotika, baik terhadap masyarakat maupun anggota Polri,” kata Martuani.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya