KPK OTT Komisioner Wahyu, KPU Pastikan Tahapan Pilkada Tak Terganggu

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

VIVA – Ketua KPU Arief Budiman memastikan tahapan Pilkada  (Pemilihan Kepala Daerah) 2020 tak akan terpengaruh dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK. Sebab ia pastikan tahapan telah berjalan seperti yang diatur undang undang.

KIP Pastikan Tak Ada Calon Independen di Pilgub Aceh 2024

"Enggak dong (tak terpengaruh), pokoknya tahapan ini berjalan seperti yang ditentukan UU," kata Arief di KPU, Rabu malam, Jakarta, 9 Januari 2019.

Ia menambahkan tahapan Pemilu 2019 saja sudah dijalankan dan tak ada masalah. Ia pastikan juga persiapan pilkada berjalan sesuai aturan untuk pilkada berikutnya.

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Harus Mundur dari Jabatan jika Ikut Pilkada, Begini Aturannya

"Jadi saya yakinkan seluruh tahapan berjalan sebagaimana ketentuan yang ada dalam UU. Kedua persiapan pemilihan kepala daerah berjalan sebagaimana adanya," kata Arief.

Ia menjelaskan KPU saat ini membangun sistem yang bagus sehingga kasus satu orang tak akan menjadi batu sandungan bagi sistem itu. "Karena KPU ini sudah dibangun dengan sistem yang bagus semua bisa bekerja bagaimana yang harus dikerjakan," kata Arief. (ren)

KPU Verifikasi Faktual Calon Kepala Daerah dari Jalur Independen Pakai Metode Sensus


 

Hakim Mahkamah Konstitusi gelar sidang

Kuasa Hukum KPU Kena Tegur Komisioner Gegara Salah Artikan Pemohon dan Termohon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sempat menegur kuasa hukumnya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024