KPK Sita Sekitar Rp400 Juta terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikuti upacara pelantikan Pimpinan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Satuan tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lainnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu, 8 Agustus 2020.

Andi Asrun: Keputusan DKPP Keliru Besar

Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti dugaan suap berupa uang dalam bentuk mata uang asing. Namun, pihak lembaga antirasuah tersebut mengaku belum mengetahui secara detail jumlahnya. "Ya dalam mata uang asing (barang buktinya). Sepertinya kisaran Rp400 juta kalau dirupiahkan," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 9 Januari 2020.

Lili belum dapat menjelaskan lebih detail terkait peruntukan uang dugaan suap ini, termasuk mengungkap identitas para pihak yang telah diamankan. "Nanti akan disampaikan dalam konpers," ujarnya.

KPK Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Korupsi Harun Masiku Hari Ini

Berdasarkan informasi, dari delapan orang yang diamankan terdapat seorang politikus dan calon anggota legislatif dari PDIP berinisial HM. Para pihak, termasuk Wahyu dan HM serta sejumlah pihak lain diringkus lantaran diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR. "Suap terkait PAW," kata pejabat internal KPK yang enggan dikutip namanya.

HM merupakan caleg PDIP untuk DPR RI pada Pileg 2019 dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I nomor urut 6. Dapil tersebut meliputi Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara. Namun dalam Pileg 2019, Harun tak terpilih menjadi anggota DPR. 

Peluang Menangkap Harun Masiku Hanya 30 Persen, Menurut MAKI

KPU kemudian menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. PDIP dalam rapat pleno KPU 31 Agustus 2019 sempat meminta KPU mencoret Riezky dari daftar anggota DPR terpilih dan mengajukan nama Harun. Namun, KPU menolaknya. Wahyu diduga melobi Harun supaya dapat duduk di DPR RI.

DKPP menggelar sidang kode etik dengan teradu Ketua KPU dan Komisioner (28/2)

Ketua KPU Disidang Lagi di DKPP, Pelapor Minta Sanksinya Dipecat

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama seluruh komisioner KPU menjalani sidang kode etik di DKPP hari ini

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2024