Wahyu Setiawan Akui Berkawan Dekat dengan Staf Hasto

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan mengakui dalam posisi sulit menanggapi permintaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk masukan nama Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif terpilih.

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

Sebab, Saeful salah satu staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto adalah kawan dekatnya. Kini Saeful ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Wahyu.

"Saya dalam posisi yang sulit karena orang-orang ada Mbak Tio, Mas Saeful, Mas Doni itu kawan baik saya," kata Wahyu dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2020.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Dua nama Agustiani Tio Fridelina dan Saeful selaku penyuap sudah resmi dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Diketahui, para tersangka kerap mengajak bertemu di luar kantor untuk membahas PAW untuk Harun Masiku.

"Saya sudah menjelaskan dan saya tidak, tidak, tidak. Pandangan Mas Hasyim (komisioner KPU) sama dengan pandangan saya itu tidak bisa," kata Wahyu.

Gelar Konsolidasi, Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur dan Turun ke Rakyat

Wahyu lebih jauh mengaku dalam berkomunikasi dengan para penyuapnya, sulit membedakan antara hubungan kawan dekat dan pekerjaan. Namun, dalam sidang tadi Wahyu enggan menjelaskan detail materi yang masuk pokok perkara penyidikan di KPK.

"Tetapi memang dalam berkomunikasi mungkin karena saya teman lama Bu Tio orang yang saya hormati dan saya anggap kakak saya sendiri. Jadi saya sangat sulit situasinya," kata Wahyu.

KPK menangkap tangan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020. Wahyu Setiawan diduga menerima suap untuk mengupayakan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan Harun Masiku.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Wahyu dan orang kepercayaannya sekaligus mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, menjadi tersangka penerima suap.

Kader PDI Perjuangan Harun Masiku dan pihak swasta, Saeful, menjadi tersangka penyuap. Saeful diduga menjadi staf di Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan. Adapun Doni yang juga kader PDIP ditangkap KPK namun dilepaskan karena belum ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya