Ketua KPK Yakin Harun Masiku akan Kembali ke Indonesia

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri meyakini tersangka kasus suap Harun Masiku akan kembali ke Indonesia. Calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang diduga menyuap mantan Komisoner KPU Wahyu Setiawan itu diketahui masih buron sampai saat ini.

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Ditjen Imigrasi menyebut Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020.

"Sebagaimana pengalaman saya sebagai Deputi Penindakan KPK bila ada tersangka yang kabur ke luar negeri pasti akan kembali. Karena apa? Karena pelaku koruptor itu berbeda dengan pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror. Kalau pelaku korupsi akan berapa uang negara yang dia bawa, akan kembali ke Indonesia. Tinggal kita meminta bantuan aparatur penegak hukum khususnya Polri karena mereka punya jejaring," kata Firli dikonfirmasi awal media di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

Sampai hari ini, lanjut Firli, pihaknya tetap melakukan pencarian dan berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap Harun. Menurut Firli, ia juga sudah menandatangani permohonan bantuan pencarian dengan aparat penegak hukum, termasuk meminta bantuan dengan jalur-jalur diplomatik untuk mencari keberadaan Harun.

“Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri atau kita cari keberadaannya dan tadi saya sudah tanda tangani terkait dengan permintaan bantuan pencarian dengan aparat penegak hukum,” kata mantan Kapolda Sumatera Selatan itu. (ren)

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024