Polda Sumut dan Interpol Cokok Buronan Pembunuh Sekeluarga di Pakistan

Buronan Interpol ditangkap di Sumut.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVAnews.

VIVA – Interpol dan Polda Sumut berhasil meringkus Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34), yang merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Pakistan pada tahun 2010 silam.

3 Pencuri Uang di Bank Modus Tanda Tangan Palsu Eks Presiden Nigeria Diburu Interpol

Pria asal Pakistan itu, sudah buron selama 9 tahun. Akhirnya pelariannya terhentikan setelah petugas dari Tim NCB Interpol Div Hubinter dan unit Buncil Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengamankan dirinya di rumah kontrakan Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa siang, 21 Januari 2019.

"Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan," ungkap Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono R kepada wartawan di Medan, Rabu 22 Januari 2020.

Viral Vokalis Band Interpol Paul Banks Jalan Kaki di Semanggi

Tersangka menghabisi satu keluarga tersebut saat usia pelaku 25 tahun. Pembunuhab itu dipicu dendam karena keluarganya terlebih dahulu dibunuh pihak korban. Setelah membunuh empat orang dalam sekeluarga itu, tersangka kabur dan selalu berpindah-pindah tempat. 

Tersangka telah berada di Indonesia sejak dua tahun lalu, masuk melalui jalur laut naik kapal kayu dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Dumai. Hingga kemudian menikahi seorang wanita warga Indonesia di Medan.

Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand

Selanjutnya, M Firman menetap di rumah kontrakan di Asahan itu sudah berlangsung lima bulan. Berdasarkan penggeledahan terhadap badan dan rumah, didapati KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati dan paspor atas nama Evi Lili Midati.

Pelaku mengatakan, di Kabupaten Asahan ini, bekerja sebagai sopir dan ia juga mengakui atas pembunuhan tersebut. "Kita ikut mendampingi penangkapan tersangka. Proses hukum selanjutnya kita serahkan ke negara asalnya," sebut Taryono.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago

WN Jepang Buronan Interpol Kasus Penipuan Ditangkap di Batam

Buronan Interpol kasus penipuan yang merupakan warga negara asal negara Jepang, ditangkap Satpolairud Polresta Barelang bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2024