Polda Sumut dan Interpol Cokok Buronan Pembunuh Sekeluarga di Pakistan
- Putra Nasution/VIVAnews.
VIVA – Interpol dan Polda Sumut berhasil meringkus Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias M Firman (34), yang merupakan pelaku pembunuhan satu keluarga di Pakistan pada tahun 2010 silam.
Pria asal Pakistan itu, sudah buron selama 9 tahun. Akhirnya pelariannya terhentikan setelah petugas dari Tim NCB Interpol Div Hubinter dan unit Buncil Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengamankan dirinya di rumah kontrakan Jalan Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Siumbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa siang, 21 Januari 2019.
"Itu buronan Interpol dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Pakistan," ungkap Kasubdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut, Kompol Taryono R kepada wartawan di Medan, Rabu 22 Januari 2020.
Tersangka menghabisi satu keluarga tersebut saat usia pelaku 25 tahun. Pembunuhab itu dipicu dendam karena keluarganya terlebih dahulu dibunuh pihak korban. Setelah membunuh empat orang dalam sekeluarga itu, tersangka kabur dan selalu berpindah-pindah tempat.
Tersangka telah berada di Indonesia sejak dua tahun lalu, masuk melalui jalur laut naik kapal kayu dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Dumai. Hingga kemudian menikahi seorang wanita warga Indonesia di Medan.
Selanjutnya, M Firman menetap di rumah kontrakan di Asahan itu sudah berlangsung lima bulan. Berdasarkan penggeledahan terhadap badan dan rumah, didapati KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan Evi Lili Midati dan paspor atas nama Evi Lili Midati.
Pelaku mengatakan, di Kabupaten Asahan ini, bekerja sebagai sopir dan ia juga mengakui atas pembunuhan tersebut. "Kita ikut mendampingi penangkapan tersangka. Proses hukum selanjutnya kita serahkan ke negara asalnya," sebut Taryono.