KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • VIVAnews/Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu atau PAW caleg DPR dari PDIP.

PDIP Klaim 5 Ribu Suaranya Direbut PAN di Dapil Jawa Barat IV

Hasto pun telah memenuhi panggilan tersebut. “Hari ini, saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK, memenuhi undangan untuk hadir selaku saksi,” kata Hasto di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 24 Januari 2020.

Hasto lebih jauh mengatakan bahwa dia diperiksa sebagai saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan kader PDIP, Saeful Bahri.

Politikus Muda PDIP: Jokowi Membakar Rumahnya Sendiri

Namun, Hasto belum dapat menjelaskan apa-apa terkait kasus ini. Ia berjanji akan menuturkannya, setelah menjalani pemeriksaan KPK.

“Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan Komisioner KPU, saudara Wahyu. Nanti kita lihat, keterangan siap saya berikan, dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto.

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan

Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu disebut menerima uang senilai Rp600 juta.

Selain Wahyu, status tersangka ditetapkan untuk calon anggota legislatif DPR periode 2019-2024 dari PDIP, yaitu Harun Masiku. Harun masih buron dan belum menyerahkan diri.

Lalu, dua tersangka lain, yakni Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Saeful Bahri sebagai kader PDIP. 

Status Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap ke Wahyu. Suap tersebut untuk tujuan memuluskan Harun sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dalam PAW menggantikan Nazarudien Kiemas yang meninggal dunia dari daerah pemilihan Sunatera Selatan I. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya