Kemenag Tegaskan Pemulangan WNI eks ISIS Belum Final

Zainut Tauhid Sa'adi.
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Rencana memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota dan simpatisan ISIS ke Tanah Air menuai kontroversi. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyatakan belum ada keputusan final mengenai rencana pemulangan itu.

Menag Yaqut: Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

"Yang pasti dari pemerintah sendiri belum ada kata final untuk menentukan kata final, apakah yang terlibat di ISIS itu dipulangkan apa tidak," kata Zainut di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 7 Februari 2020.

Menurut Zainut, keputusan seperti ini harus melalui rapat terbatas yang dipimpin oleh presiden. Sementara rencana rapat tersebut juga katanya belum ada.

WhatsApp Ogah Tunduk Sama UU, Menantang Pemerintah

"Sehingga tentunya pada saatnya nanti pemerintah akan menerapkan, bahwa keputusan yang pasti untuk menangani masalah 600 eks ISIS itu bagaimana, saya kira harus clear dulu soal masalah kasus hukumnya dulu," ujar dia.

Zainut menjelaskan, Kemenag sendiri lebih berfokus pada kontra-radikalisasi. Yakni bagaimana pihaknya menyiapkan program-program untuk kontra radikalisasi dari hulunya.

Meriah, Puluhan Ribu Jemaah Saksikan Peragaan Batik dan Launching Senam Haji Indonesia

"Melalui program pendidikan, kemudian penanaman nilai-nilai kebangsaan, keindonesiaan dan moderasi beragama, itu fokus kami," kata dia.

Sementara mengenai pemulangan para eks ISIS itu sendiri, Kemenag juga katanya akan melakukan kajian-kajian. Kemudian pihaknya juga menunggu laporan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

"Karena kami juga belum mendapatkan informasi lebih lengkap dari BNPT, kami masih menunggu," kata Zainut.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya