Satgas Pangan Sita 15 Ton Kuning Telur Beku asal India

Satgas Pangan saat press rilis sita 15 Ton kuning telor beku asal India.
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Nugraha

VIVA – ?Satgas Pangan menyita sebanyak 15 ton kuning telur beku asal India dari PT ABN. Penyitaan dilakukan lantaran izin Impor kuning telur beku tersebut tidak lengkap.

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

Ketua Satgas Pangan Brigadir Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang mengatakan kejadian bermula saat 12 September 2019, PT ABN diduga melakukan pelanggaran importasi kuning telur beku.

"PT ABN tidak melengkapi perizinan impor berupa surat persetujuan impor dari Kemendag RI dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian?," ujar Daniel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2020.

Bea Cukai Langsa Aceh Sita Onderdil Harley Davidson

Daniel menuturkan tindakan importir yang tidak dilengkapi rekomendasi itu dapat mengganggu perekonomian masyarakat khususnya para peternak.

Pasalnya, hasil produksi peternak dalam negeri menjadi tidak laku karena beredarnya telor impor yang masuk ke Indonesia yang tidak sesuai peraturan.

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Terhadap PT ABN, Satgas hanya memberikan sanksi administrasi. Selanjutnya barang bukti 15 ton kuning telur beku asal India ini bakal dimusnahkan.

"PT ABN melanggar ?Pemendag No. 29 tahun 2019 tentang ketentuan ekspor dan impor hewan dan produk hewan. Kami kenakan sangksi administrasi dan 15 ton kuning telur beku dimusnahkan," katanya.

Ilustrasi industri manufaktur

Aturan Impor Produk Elektronik Buka Peluang Industri Lokal Jadi Raja di Negeri Sendiri

Langkah Kementerian Perindustrian dalam mengeluarkan aturan terbaru terkait impor elektronik dinilai tepat untuk pengembangan industri manufaktur lokal.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024