Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin Meninggal Dunia

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin meninggal dunia, Sabtu, 14 Maret 2020.

Informasi disampaikan Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah, Sabtu siang, 14 Maret 2020. "Telah wafat Drs. Kiagus Ahmad Badaruddin, MSc," ujar Natsir dalam pesan tertulis di grup WA komunitas PPATK..

Dalam pesan itu, keluarga juga memohon seluruh pihak memberi maaf jika semasa hidupnya, almarhum pernah berbuat salah. Kiagus memimpin PPATK sejak dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 26 Oktober 2016.

"Mohon dimaafkan segala khilaf dan salah beliau, dimudahkan jalannya menuju jannah-Nya. Aamiin," ujar Natsir.

Kabar duka itu juga diinformasikan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah lewat akun Twitternya @febridiansyah. 

"Duka cita mendalam atas berpulangnya Kepala @PPATK Drs. Kiagus Ahmad Badaruddin, MSc. pada hari ini Sabtu, 14 Maret 2020..  Semoga beliau pulang dlm keadaan sebaik2nya dan diterima dalam ridho Allah SWT.. 
Innalillahi wa innailaihi rajiun..," tulis Febri yang dikutip VIVAnews, Sabtu, 14 Maret 2020.

Diketahui, almarhum lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 29 Maret 1957. Almarhum wafat pada usia 65 tahun. Almarhum merupakan alumni Universitas Sriwijaya, Palembang. Almarhum juga mengenyam pendidikan di University of Illinois at Urbana-Champaign.

Almarhum meniti karier di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 1977. Almarhum juga pernah menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003.

PPATK Temukan 52 Transaksi Mencurigakan Jelang Pilkada
>
Transaksi Tunai Bakal Dibatasi Maksimal Rp100 Juta



 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATK

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ancam akan laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu. MAKI juga ancam Menko Polhukam Mahfud MD

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2023