Imigrasi Akui Izinkan 49 TKA China Masuk ke Kendari

TKA China dilarang keluar dari Sulteng.
Sumber :
  • Abdullah Haman/VIVAnews.

VIVA – Ditjen Imigrasi Kemenkumham angkat bicara soal informasi berupa video kedatangan Warga Negara Tiongkok di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Halu Oleo yang beredar di media sosial. Mereka diviralkan dengan narasi video positif corona.

Survey: 81 Persen Warga AS Punya Pandangan Negatif Terhadap China

Kabag Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Arvin Gumilang, pun membenarkan ihwal 49 WNA yang mendarat di Kendari, itu berasal dari China. Arvin mengatakan WN China tersebut tiba di Kendari dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.

"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Selasa, 17 Maret 2020.

Baru Dipakai 39 Km, Xiaomi SU7 Ini Rusak Total

Arvin menuturkan lebih jauh bahwa WN China tersebut sempat singgah di Thailand pada 29 Februari 2020. Berdasarkan surat sehat pemerintah Thailand, kata Arvin, 49 WN China itu telah dikarantina sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai 15 Maret 2020.

"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020," kata Arvin.

BYD Tak Akan Terjun ke Dunia Sepeda Motor

Pada tanggal 15 Maret juga, lanjut Arvin, WN China tersebut terbang ke Jakarta. Mereka diklaim, telah diperiksa kesehatannya oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.

Arvin menegaskan WN China tersebut dinyatakan laik untuk masuk ke wilayah NKRI karena telah menjalani proses karantina. Selain itu, dalih Alrvin, KKP Soetta juga telah menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan pada setiap orang tersebut.

Berdasarkan surat rekomendasi itu, petugas Imigrasi Bandara memberikan izin masuk pada tanggal 15 Maret 2020 sebagaimana tertera pada paspor.

"Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 WITA sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok yang berasal dari Provinsi Henan, Hebei, Jiangsu, Shaanxi, Jilin dan Anhui datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696," imbuh Arvin.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya