Waspada Corona, DPRD Manggarai NTT Malah Tetap Gelar Paripurna

VIVA – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tetap menggelar rapat paripurna hari ini, Kamis 26 Maret 2020. Namun sidang dengan agenda mendengar Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas APBD Manggarai tahun 2019 ini diwarnai interupsi dari anggota dewan karena sidang tetap berjalan di tengah waspada penularan virus Corona Covid-19.

Waspada Corona, Mall di Medan dan Binjai Sumut Tutup Sementara

Menurut pantauan VIVAnews, sebelum sidang dilaksanakan, seluruh peserta sidang termasuk bupati dan wakil bupati serta pimpinan dan anggota DPRD menjalani pengukuran suhu tubuh oleh tim medis serta diberi cairan hand sanitizer.

Namun, rapat yang dimulai pukul 11.00 Wita itu diminta untuk segera dihentikan. Politisi dari fraksi PKB, Flori Kampul, mengajukan keberatan terhadap pelaksanaan paripurna dan  meminta pimpinan sidang untuk menunda paripurna demi mengikuti anjuran pemerintah pusat terkait protokoler pencegahan wabah corona.

Waspada Corona, Misa Pontifikal Uskup Baru Ruteng Dibatasi

“Kita tahu sebelum maklumat Kapolri ada imbauan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, antara lain social distancing dan bekerja dari rumah. Apa tidak sebaiknya kita tunda, apalagi ada edaran Mendagri terbaru bahwa LKPJ 2019 disampaikan sampai 30 April 2020,” kata Flori.

Namun, sebagai pimpinan sidang, Mathias Masir beralasan penundaan paripurna bisa mengganggu jadwal sidang selanjutnya. Matias juga menyatakan siap dikritik, terlebih di lingkungan DPRD, yang juga sudah melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, yakni sebelum sidang dilakukan pengukuran suhu tubuh dan cuci tangan serta penggunaan hand sanitizer.

Ikut Fatwa MUI, Masjid Islamic Center Jakarta Tak Gelar Salat Jumat

“Kalau sidang ditunda maka akan mengganggu jadwal sidang selanjutnya. Apa yang kita lakukan di depan pintu tadi bahwa kita juga melaksanakan protokoler pencegahan dan penanganan corona,” jawab Masir.

Meski tetap dilaksanakan, paripurna tersebut hanya dihadiri 19 dari 35 anggota DPRD. Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut, yang seharusnya memimpin rapat menolak untuk hadir.  

Sementara itu, Bupati Deno Kamelus menambahkan Komando Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Manggarai yang ia pimpin sendiri juga terus berusaha menyikapi hal ini, dengan berbagai upaya telah mereka lakukan.

Ia menambahkan, kondisi terkini Covid-19 di Kabupaten Manggarai belum ada perubahan, yaitu jumlah orang dalam pengawasan (ODP) tidak mengalami penambahan dari sebelumnya yakni enam orang. Berdasarkan pengawasan petugas kesehatan, kata Bupati, kondisi keenam ODP tersebut semakin baik.

Laporan: Jo Kenaru / Manggarai, NTT

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya