Lokasi Ijtima Dunia di Gowa Diisolasi, Disemprot Disinfektan

VIVA – Untuk mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus Corona, lokasi Ijtima Dunia Zona Asia di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah diisolasi dan dilakukan penyemprotan dengan menggunakan disinfektan.

Menag Yaqut Minta Masyarakat Tidak Pilih Pemimpin yang Gunakan Agama sebagai Alat Politik

"Kita sepakat untuk mengisolasi sementara mereka di lokasi sampai menyusun jadwal kepulangan masing-masing. Pemkab Gowa juga sudah mengirim tim kesehatan untuk memeriksa dan melakukan penyemprotan disinfektan, dan Insya Allah, kami lanjutkan lagi hari ini," Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Kamis, 19 Maret 2020.

Ijtima Zona Asia 2020 atau pertemuan kelompok Jamaah Tabligh, yang sedianya akan mulai digelar Kamis hari ini hingga Sabtu mendatang, resmi ditunda.

Kapolres Gowa Bantah Anggotanya Pungli Kasus Tilang Transfer ke Rekening Pribadi

Penundaan itu berdasarkan hasil kesepakatan antara panitia pelaksana dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Bupati Adnan mengatakan, sebelumnya ia telah berkomunikasi dengan Kepala Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag), untuk meminta kegiatan tersebut ditunda.

Berkali-kali Diperkosa Ayah Kandung, Siswi SMA di Gowa Pingsan saat Melapor ke Polisi

Selain itu, Adnan memastikan, pihaknya beberapa hari yang lalu telah melayangkan surat penyampaian untuk menunda kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gowa.

Ribuan peserta yang datang dari dalam dan luar Sulawesi Selatan, bahkan dari luar negeri, telah diupayakan pemulangannya yang difasilitasi langsung Pemerintah Kabupaten Gowa.

Sejak merebaknya virus jenis baru ini di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Gowa juga terus melakukan upaya pencegahan penularan, seperti menunda pelaksanaan kegiatan yang pelaksanaannya indoor maupun outdoor. Juga mengeluarkan surat edaran penutupan objek wisata dan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum dan kantor pemerintahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya