Cegah Penularan Covid-19, 30.000 Napi Akan Dibebaskan
Rabu, 1 April 2020 - 07:27 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
"Ini hanya untuk narapidana yang tidak terkait kasus terorisme, narkotika psikotropika, korupsi, kejahatan HAM berat," jelas Nugroho.
Pun, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produkasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Yunaedi menambahkan, dengan asimilasi ini anggaran negara untuk kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipastikan mengalami penghematan.
"Penghematan anggaran kebutuhan WBP mencapai Rp260-an miliar, selain mengurangi angka overcrowding," kata Yunaedi.
Nominal tersebut merupakan hasil penghitungan dari 270 hari yaitu mulai April 2020 sampai Desember 2020). Kemudian, dikalikan Rp32.000,00 untuk biaya hidup yang mencakup makan, kesehatan, pembinaan, dan lainnya lalu dikalikan 30.000 orang.
Kasus 4 Napi Joget Pesta Narkoba di Rutan Depok, Oknum Pegawai Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar Sabu
Polisi membongkar jalur masuk sabu yang digunakan narapidana untuk berpesta narkoba di dalam Rutan Depok, Jawa Barat. Hal itu ternyata berkat bantuan oknum pegawai.
VIVA.co.id
7 Oktober 2026