Distribusi Bahan Baku ke Wilayah Karantina Dipermudah Via Aplikasi Ini

VIVA – Kementerian Perindustrian tengah menguji coba aplikasi untuk mendata dan memvalidasi perusahaan-perusahaan bahan baku industri. Validasi data perusahaan itu khususnya untuk daerah-daerah yang sedang menerapkan karantina wilayah, terkait pandemi Covid-19.

Kembangkan Industri Petrokimia RI, Menperin Akui Perlu Insentif yang Lebih Menarik

Upaya menjaga ketersediaan bahan baku bagi sektor industri di dalam negeri, memang tengah dilakukan Kemenperin. Terkait itu, diperlukan proses distribusi yang baik untuk material, sehingga aktivitas manufaktur dapat berjalan guna memenuhi pasokan bagi pasar domestik hingga ekspor.

Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono, dalam keterangannya di Jakarta, Senin 6 April 2020, mengatakan, hasil dari aplikasi tersebut, yakni berupa stiker yang akan dipasangkan di kendaraan logistik masing-masing perusahaan. 

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

"Petugas di lapangan hanya perlu memindai stiker itu, dan nanti bisa terlihat jenis barang, rute distribusi, dan juga informasi lainnya. Seluruh data terekam semua di sistem melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional)," ujarnya.

 
Saat ini, aplikasi tersebut sedang melalui tahap uji coba di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenperin. Fridy berharap, dalam waktu dekat, aplikasi ini dapat segera diimplementasikan sehingga dapat memudahkan industri bahan baku untuk melakukan distribusi ke wilayah-wilayah yang sedang dikarantina.

Jokowi Beri Sinyal Kelanjutan Insentif Mobil Hybrid

Menurut dia, aplikasi ini akan terlebih dulu menyasar sektor-sektor yang dipacu produktivitasnya dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Tanah Air. Misalnya, industri makanan dan minuman, farmasi, serta industri penghasil alat pelindung diri (APD).

"Ini sesuai dengan kebutuhan industri bahan baku, karena mereka sudah meminta adanya dispensasi untuk distribusi ke wilayah-wilayah yang dikarantina," kata dia. "Sehingga industri kita tetap bisa beroperasi dan tidak ada hambatan distribusi produk jadi dan bahan baku yang dibutuhkan". 

Fridy menambahkan, salah satu sektor pemasok bahan baku adalah industri garam. Sektor ini cukup terkena dampak dari wabah virus Corona di dalam negeri, dengan terjadinya penurunan produksi. 

Namun, agar pasokan bisa terpenuhi, Kemenperin sudah mengeluarkan rekomendasi impor untuk hampir seluruh industri pengolahan. Sesuai dengan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan persetujuan impor garam untuk industri pengolahan sehingga kebutuhan garam dalam negeri dapat tercukupi hingga akhir tahun.
 
Selain itu, walaupun sedikit terhambat oleh wabah Covid-19, penyerapan garam lokal oleh industri dalam negeri tetap berjalan sesuai rencana. Fridy mengungkapkan, menjelang masa panen pada Juli, industri pengolahan makanan dalam negeri sudah menyerap sekitar 700 ribu ton garam lokal dari target 1,1 juta ton. 

"Kami harapkan sebelum bulan Juni target penyerapan garam lokal oleh industri dalam negeri sebesar 1,1 juta ton dapat tercapai," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya