Belum Dapat Bansos, Sopir Angkot di Depok Merasa Dianaktirikan

VIVAnews - Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di Kota Depok, Jawa Barat, mengeluhkan belum adanya bantuan sosial dari pemerintah setempat maupun provinsi, sejak sepekan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di kota itu.

Tukang Ojek dan Supir Angkut Umum Dianiaya Orang Tak Dikenal di Paniai Papua Tengah

Kekecewaan semakin menjadi lantaran mereka menilai pemerintah bersikap diskriminasi dan hanya memikirkan nasib pengemudi ojek online (ojol). Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok, M Hasyim, pun mempertanyakan hal itu pada dua kepala daerah yakni Wali Kota Depok, Muhammad Idris, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Kondisi ini menimbulkan kecemburuan dari para pengemudi, mereka bertanya-tanya kenapa hanya ojol (yang diperhatikan). Mereka berpikir, pejabat yang sekarang menjabat naiknya angkot zaman dulu atau bukan,” katanya usai melakukan mediasi dengan sejumlah sopir angkot pada Selasa 21 April 2020.

Fraksi Gerindra: Daripada Angket Lebih Penting Hak Sopir Angkot

Jika keluhan ini tidak digubris, Hasyim menyebut seluruh sopir angkot berinisiatif akan memarkirkan mobilnya di depan Balaikota Depok. Ini dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakadilan tersebut.

Sejumlah sopir yang mulai bereaksi terkait hal itu adalah mereka yang melintas di Simpangan Depok–Terminal atau D 06.

Biadab! Sopir Angkot Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental di Kendari

“Ini adalah reaksi spontan teman-teman mempertanyakan kepada organda dan pemerintah kapan mereka mendapatkan haknya. Sementara pihak yang mendapat perlakuan khusus seperti ojol diprioritaskan mendapat subsidi ojol dan lain-lain,” tutur Hasyim.

Dia menuturkan Organda secara kelembagaan sudah menyampaikan data semua sopir yang ada di jalur Kota Depok. Namun, sampai sekarang Organda belum mendapatkan jawaban kapan kira-kira bantuan untuk anggotanya itu cair.

Hasyim menegaskan sampai saat ini baru ada bantuan dari pemerintah pusat melalui pihak kepolisian yang direncanakan baru akan cair pekan depan, tepatnya Senin, 27 April 2020, dengan besaran Rp600 ribu/ bulan, dan itu disebut-sebut akan diterima selama tiga bulan.

“Hanya dari 2000 orang yang didaftarkan, pemerintah pusat mengalokasikan sejumlah bantuan itu hanya bagi 900-1000 sopir angkot.”

Sementara sisanya, kata Hasyim, dialokasikan kepada ojek pangkalan dan sejumlah pekerja non formal lainnya. “Jatah untuk Organda 900-1000 orang, dari 2000 orang yang harusnya didapatkan. Itu yang dari Polres,” katanya.

Sementara itu, salah satu sopir angkot D 06, Edi Irwan, mengaku selama PSBB pendapatannya turun drastis. Dia mengaku hanya bisa membawa uang Rp30 ribu/hari. Sedangkan pada hari-hari sebelum Covid-19 mewabah, pendapatannya mencapai Rp90 ribu hingga Rp110 ribu.

“Ridwan Kamil kan bilang rakyat Jawa Barat jangan sampai kelaparan tapi realisasi-nya tidak ada. Di RT RW juga hanya berapa persen yang dapat. Terus kita mencari rezeki juga dipersempit harusnya kita bawa 7-8 orang diturunin jadi 5 orang dari sini ke Terminal. Anak istri kita mau makan apa,” keluhnya dengan mata berkaca-kaca.

Edi pun mengaku dirinya dan sejumlah sopir angkot yang lain sampai saat ini belum mendapat bansos. Ia dan rekan-rekannya berharap keluhan ini mendapat perhatian dari pemerintah terkait.

“Jadi kita sudah bicara juga melalui online dan di Youtube itu tidak ada tanggapan. Mungkin dengan cara begini kita didengar kali ya.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya