Polri Tangani 96 Kasus Hoax Corona, Terbanyak di Polda Metro dan Jatim

Ilustrasi hoax.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri beserta jajaran reserse di seluruh polda tengah menangani sebanyak 96 kasus berita bohong atau hoax terkait virus Corona atau Covid-19. Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur menjadi wilayah yang paling banyak menangani kasus hoax tersebut.

Terkuak Penyebab Fortuner Pelat Polisi yang Kecelakaan di MBZ Berubah Pelat Nomornya

"Hingga 21 April 2020, Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama polda jajaran menangani 96 kasus hoaks dengan rincian tiga besar yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Jatim masing-masing menangani 12 kasus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu, 22 April 2020.

Selanjutnya, urutan ketiga terbanyak yakni Polda Riau yang menangani sembilan kasus, disusul Polda Jawa Barat dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan enam kasus serta sisanya ditangani oleh polda lainnya.

Sempat Ungkap Kliniknya Kemalingan Ternyata Hoax, dr. Richard Lee Dilaporkan ke Polisi

"Polda Riau sembilan kasus, Polda Jabar dan Bareskrim masing-masing menangani enam kasus dan 69 kasus lainnya ditangani oleh polda jajaran," ucap Argo.

Jenderal bintang satu ini menyampaikan motif para pelaku memproduksi, mem-posting, dan menyebarluaskan hoax karena tiga faktor. Salah satunya karena ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah.

Terpopuler: Hoax soal Guinea dan Doping Uzbekistan

"Motif yang dilakukan oleh para pelaku yaitu iseng, bercanda dan ketidakpuasan terhadap pemerintah," tuturnya.

Atas perbuatan para pelaku, Polri menjerat dengan Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, dan Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara serta Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman.

Anggaran Kurang Jadi Alasan Polisi Kirim Tilang Lewat WA, Sebulan 1 Juta Pelanggaran

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan WhatsApp (WA). Alasannya anggaran kurang dan lebih efisien juga

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024