Peserta Ijtima Gowa Asal Jateng yang Positif Corona Jadi 36

VIVAnews - Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, menginformasikan adanya penambahan kasus positif virus corona atau Covid-19 di wilayahnya yang berasal dari peserta Ijtima Ulama Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan. Tercatat sebelumnya ada 26 kasus, saat ini sudah berjumlah 36 kasus.

Bertemu SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat Maju Jadi Jateng 1?

"Data per 25 April 2020, ada 36 peserta Ijtima Ulama Dunia di Gowa, Sulawesi Selatan asal Jawa Tengah yang positif Covid-19," ujar Yulianto di Semarang, Sabtu 25 April 2020.

Dari jumlah 36 positif, satu di antaranya meninggal dunia yakni perserta asal Kabupaten Karanganyar. Selanjutnya di Kabupaten Wonosobo ada 11 kasus, Kabupaten Banjarnegara 11 kasus, dan Kabupaten Purbalingga 9 kasus.

PKB Usung Kadernya Yusuf Chudlori Jadi Cagub Jateng di Pilkada 2024

"Serta di Kabupaten dan Kota Surakarta masing-masing 2 kasus," kata Yulianto.

Yulianto menjelaskan peserta asal Jawa Tengah diperkirakan mencapai 1.500 orang. Untuk memastikan jumlah tersebut, dia bersama pemerintah daerah kabupaten atau kota masing-masing mendata dan mengumpulkan laporan terkait warga Jateng yang pulang dari Gowa Sulawesi Selatan.

Petani di Semarang Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng, Alasannya Selaras Program Pemerintah Pusat

“Jadi, menurut informasi peserta dari Jawa Tengah cukup banyak. Data secara pasti jumlahnya kita tidak tahu, belum tahu secara pasti. Tetapi, diperkirakan ada sekitar 1.500 orang dari Jawa Tengah," katanya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat Jawa tengah khususnya yang menjadi peserta Ijtima tersebut untuk segera melapor. "Kami sudah melakukan tracing, kemudian kami mohon untuk para peserta ijtima ulama di Gowa yang belum melapor segera melapor," kata Yulianto.

Ilustrasi - Foto Udara kondisi Desa Kaili seusai banjir bandang di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Minggu, 5 Mei 2024.

Kemendagri Dorong Pemda Terdampak Bencana Pangan Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah yang terdampak bencana pangan segera menetapkan status tanggap darurat bencana bila ada gangguan pasokan pangan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024