ILC 12 Mei 2020: Kisruh Bansos, Sengkarut Antara Pusat dan Daerah

Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas memandu acara talkshow favorit ILC (Indonesia Lawyers Club).
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia, seperti di banyak negara, menimbulkan krisis ekonomi bagi rakyat. Tidak lagi mendapat penghasilan di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), makin banyak warga kini berharap bantuan sosial dari pemerintah. 

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Namun pemberian bansos ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai masalah pun muncul, salah satunya ketidaksesuaian data. Distribusi bansos pun berjalan semrawut.

Masalah itu yang membuat banyak warga tidak mampu harus gigit jari, karena yang seharusnya berhak mendapat bantuan malah belum menerima. Sebaliknya, muncul berbagai kesaksian di media massa maupun media sosial dari warga yang mampu, namun malah mendapat bansos.

Bawaslu Akan Awasi Pembagian Bansos di Pilkada Serentak 2024

Bukannya masalah cepat selesai, disinkronisasi data itu berlanjut pada polemik antar-pejabat, baik di tingkat pusat dan daerah. Padahal masalah intinya bukan siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan penyaluran bansos yang cepat dan tepat sasaran lah yang sangat ditunggu warga yang membutuhkan.  

Masalah penyaluran bansos itu lah yang menjadi topik bagi acara talkshow favorit ILC (Indonesia Lawyers Club) pekan ini. Para pejabat, politisi, pakar, tokoh masyarakat, hingga warga terdampak akan bergiliran memberi pendapat, curhat, maupun solusi dalam ILC yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi tvOne, Karni Ilyas.

Dissenting Opinion, Hakim MK Saldi Isra Sebut Bansos Jadi Kamuflase Menangkan Paslon

Saksikan ILC bertema "Kisruh Bansos: Sengkarut Antara Pusat & Daerah" yang akan ditayangkan secara langsung pada Selasa malam 12 Mei 2020 pukul 20.00 WIB hanya di tvOne. 

>
Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Semua pihak seharusnya mengakhiri perdebatan terkait Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi atau MK, menyampaikan putusannya. Putusan itu kukuhkan Prabowo-Gibran menang

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024