Sempat Kabur, Tahanan Polda Papua yang Positif Corona Ditangkap

Tahanan positif corona Polda Papua yang kabur berhasil ditangkap
Sumber :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

VIVA – Dua orang tahanan pasien Covid-19 yang kabur dari Rumah Sakit Bhayangkara Papua berhasil ditangkap personel gabungan Polda Papua.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Dua orang tahanan yang diamankan itu yakni Melfin dan Israel. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Melfin ditangkap di Kompleks Perumahan Kehutan Skyline dan Israel ditangkap di Kampung Maribu Kabupaten Jayapura.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, kedua tahanan pasien corona yang kabur ini diketahui pada Rabu, 10 Juni 2020 sekitar pukul 18.50 WIT. Tim Gabungan Polda Papua menerima informasi dari warga masyarakat bahwa ada salah satu tahanan Covid-19 yang sempat kabur dari RS Bhayangkara Polda Papua itu  berada di sekitar Perumahan Kehutan Skyline.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Dengan adanya informasi tersebut tim gabungan bersama URC Covid-19 mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan terhadap oknum pemuda tersebut.

“Pukul 19.05 WIT,  tim gabungan bersama URC Covid-19 tiba di Perumahan Kehutan Skyline dan pada saat tiba pelaku hendak melarikan diri karena melihat petugas Kepolisian. Sehingga tim gabungan bersama URC Covid-19 langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Kamal, Kamis, 11 Juni 2020.

Kondisi Terkini Chandrika Chika di Tahanan, Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Kamal menjelaskan, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan bersama URC Covid-19 di lokasi yang berbeda. Dalam proses penangkapan tim URC Covid-19 menggunakan APD lengkap karena tahanan yang kabur merupakan Pasien Covid-19. Kemudian pelaku dibawa kembali ke RS Bhayangkara oleh URC Covid-19 untuk menjalani perawatan kembali.

Selanjutnya, pada Kamis, 11 Juni 2020 pukul 06.15 WIT, tim gabungan kembali memperoleh informasi bahwa ada salah satu tahanan yang lari dari Rumah Sakit Bhayangkara atas nama Israel Welem Torati sedang berada di kampung Maribu Sentani.

Kemudian tim gabungan bersama URC Covid-19 tiba di Kampung Maribu dan selanjutnya tim meminta keterangan warga. Setelah mendapat informasi tim gabungan bersama URC Covid-19 langsung melakukan penggeledahan rumah tempat persembunyian tahanan  korban Israel Welem Torati dan anggota berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Setelah mengamankan tahanan  Israel Welem Torati, jelas Kamal, selanjutnya tim gabungan bersama URC Covid-19 membawa kembali pelaku ke RS Bhayangkara oleh URC Covid-19 untuk menjalani perawatan.

Seperti diketahui bahwa 4 orang tahanan tersebut melarikan diri dari RS Bhayangkara pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 pukul 12. 30 WIT. Mereka melarikan diri dengan cara membobol tralis jendela ruangan rumah sakit Bhayangkara.  Adapun identitas tahanan yang melarikan diri Melfin Numberi alias Efin telah ditangkap, Israel Welem Torati telah ditangkap, Herol Siko Menanti dan Maxi Windey belum ditangkap

Kamal menyayangkan empat tahanan yang melarikan diri, karena mereka dalam perawatan di rumah sakit, jangan sampai virus tersebut menyebar ke seluruh keluarga, rekan-rekan, sahabat dan saudara. Di sisi lain pemerintah tengah gencar-gencarnya memutus penyebaran Covid-19.

“Saat melakukan penangkapan terhadap tahanan, tim menggunakan APD lengkap karena tahanan yang kabur merupakan pasien Covid-19 di RS Bhayangkara,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kedua tahanan yang belum ditangkap merupakan pasien positif Covid-19. Keberadaan mereka di luar sangat meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat lainnya karena dapat menyebarkan Covid-19.

Untuk itu diimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan dua tahanan tersebut agar dapat menghubungi pos-pos polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut. Saat ini personel bersama tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 masih melakukan pencarian terhadap dua tahanan yang melarikan diri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya