Gerebek Vila di Bogor, Petugas Imigrasi Amankan 21 Warga Negara China

Imigrasi gerebek vila tempat aktivitas puluhan WNA dari China, di Bogor, Jabar.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mengerebek sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal China di sebuah vila di Kampung Ciburial Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat malam, 12 Juni 2020. Dalam pengerebekan itu diamankan 21 WNA serta puluhan laptop dan telepon genggam. 
 
"Diamankan oleh Imigrasi karena tidak dilengkapi dokumen keimigrasian. Pada saat ditanya Paspor KITAS tidak ada, tidak bisa memperlihatkan dokumen," kata Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Alvian Bayu saat dihubungi VIVAnews, Sabtu dini hari, 13 Juni 2020. 

SPKLU Sudah Banyak, Naik Wuling BinguoEV Bisa dari Jakarta ke Mandalika

Sejumlah 21 orang WNA dari China itu terdiri dari 20 orang laki-laki dan seorang perempuan. "20 laki dan 1 perempuan berasal dari negara China," kata Alvian.  Karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, lanjut Alvian, seluruh WNA diamankan oleh Imigrasi. 

Baca juga: Warga China yang Tak Bisa Pulang Diminta Perpanjang Izin Tinggal

Neta Mulai Rakit Mobil Listrik di Indonesia

Dia menjelaskan, terungkapnya keberadaan WNA asal negeri Tirai Bambu tersebut diawali dari laporan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di wilayah Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua. Warga mencurigai banyaknya aktifitas WNA di vila tersebut. Warga juga kerap mendengar suara gaduh dari vila itu. 

"Warga merasa terganggu kemudian Timpora di sana melaporkanya ke RT RW, Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua. Kemudian Timpora turun untuk melihat situasi. Karena tidak ditemukan dokumen keimigrasian maka diamankan ke kantor Imigrasi untuk pendalaman lebih lanjut," katanya. 

Kakek 87 Tahun Ini Bikin Heboh Usai Jadi Model Catwalk di China Fashion Week

Mengenai disitanya puluhan laptop dan handhpne di lokasi, lanjut Alvian, masih dalam penyelidikan apakah dipakai pribadi atau ada aktifitas lain.

"Saat ini sedang dalam penyelidikan oleh polisi gabungan Timpora. Bagi Imigrasi, yang fatal karena tidak ada dokumen keimigrasian yang ditemukan saat dilakukan pemeriksaan," kata Alvian.
 

Ilustrasi paspor.

Imigrasi Bali Tahan Paspor Hyoyeon Girls Generation, Bomi Apink hingga I.O.I Im Nayoung

Saat ini, semua pemeran dan kru, dengan total sekitar 30 orang, paspor mereka disita. Sementara itu mereka tinggal di sebuah hotel dan kasus ini sedang diselidiki.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024