Jaksa Kasus Penyiram Novel Hartanya Rp 5,8Miliar, KPK Perlu Telusuri

Sidang lanjutan kasus teror air keras Novel Baswedan di PN Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVAnews/Wilibrodus

VIVA – Gaya hidup dan harta kekayaan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Fredrik Adhar, terus disoroti publik sejak dia menuntut hukuman satu tahun penjara atas para terdakwa.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Di sisi lain terungkap bahwa berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) di KPK milik Fredrik, tercatat bahwa dia memiliki harta sebesar Rp 5,8 Miliar.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad turut mengomentari harta fantastis sang jaksa, namun dia enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menyebut persoalan harta kekayaan Fredrik bagian dari urusan lembaga antirasuah.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

"Jadi KPK yang lebih tahu ya, KPK yang bisa menjustifikasi wajar atau tidak hartanya itu," kata Abraham Samad saat dihubungi awak media, Selasa 16 Juni 2020.

Menurut Abraham, KPK dapat menelusurinya. Apakah wajar atau tidak dengan jumlah harta yang dimiliki Fredrik yang notabene seorang jaksa karier.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Jadi silakan KPK melakukan penelitian lah. Kalau itu saya enggak tahu, karena saya sudah tidak di KPK. Itu KPK punya kewenangan, KPK sendiri yang bisa memutuskan apakah perlu dilakukan penelitian atau enggak. Karena kan dia (KPK) yang tahu dari mana sumber-sumber kekayaannya (Fredrik),” kata Abraham.

Abraham Samad

Abraham Samad dan Saut Situmorang Pertanyakan Kasus Firli Bahuri, Kirim Surat ke Kapolri

Abraham Samad menilai kasus Firli Bahuri jalan di tempat.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2024