Terciduk KPK dalam OTT, Ini Harta Bupati Kutai Timur

Bupati Kutai Timur Ismunandar
Sumber :
  • Pemkab Kutai Timur

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kalimantan Timur. Salah satu yang dicokok adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar. 

Hadiri Pesta Adat Lom Plai, Pj Gubernur Kaltim: Seni Budaya Ini Harus Dilestarikan

Tim KPK mengamankan Ismunandar di sebuah hotel di Jakarta, Kamis malam, 2 Juli 2020.

Baca Juga: KPK Tangkap Kepala Daerah dan Beberapa Orang di Kalimantan Timur

Menteri PAN-RB Siapkan Formasi ASN di IKN Bagi Putra-Putri Asli Kaltim

Penelusuran VIVAnews, Jumat, 3 Juli 2020 dengan merujuk data elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2019.

Dari laporannya, tercatat Ismunandar punya harta dengan jumlah total Rp3.148.310.015. Harta tersebut terdiri harta bergerak dan tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, alat transportasi, kas setara kas, dan harta bergerak lainnya.

Pupuk Kaltim Gelontorkan Rp 3 Miliar Gelar Safari Ramadhan 2024 di Bontang

Ismunandar juga tercatat memiliki 14 bidang tanah yang tersebar di Kutai Timur dan Kota Samarinda. Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Ismunandar mencapai Rp2.934.272.000.

Untuk alat transportasi Ismunandar tercatat memiliki Mobil, Suzuki SB416 Tahun 1997 senilai Rp40 juta, harta bergerak lainnya Rp43 juta, serta kas dan setara kas berjumlah Rp131.038.015. Namun, Ismunandar tercatat tidak memiliki utang.

Untuk diketahui, terkait OTT itu, kini Ismunandar masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya