Maria Puline, Buron Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Tiba di Bandara Soetta

Tersangka pembobolan bank BNI Maria Pauline tiba di Bandara Soetta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Maria Pauline Lumowa, buronan kasus pembobolan Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun pada 2003 lalu akhirnya tiba di Gedung VIP, Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 9 Juli 2020.

Maria tiba bersama rombongan dari Kementerian Hukum dan HAM dan delagasi Indonesia. Dirinya merupakan tersangka pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Dirinya dijemput oleh pihak Kementerian Hukum dan HAM dari Serbia, Balkan melalui proses ektradisi yang mana, proses tersebut merupakan proses penyerahan seorang tersangka yang ditahan negara lain kepada negara asal tersangka untuk di sidang sesuai perjanjian yang bersangkutan.

Saat ini, Maria yang telah tiba di Indonesia, tengah menjalani proses pemeriksaan yang dilakuka, oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara (KKP) Soetta.

Maria Pauline Lumowa Didakwa Rugikan Negara Rp1,2 Triliun
Tersangka Maria Pauline Lumowa (tengah) dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Jaksa Tuntut Maria Lumowa 20 Tahun Penjara

Jaksa menilai Maria Lumowa terbukti memperkaya diri sebesar Rp 1,2 triliun dalam mengajukan pencairan berupa LC.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2021