Maria Pauline Lumowa Ajukan 40 Surat Kredit Fiktif untuk 8 Perusahaan

Polisi mulai periksa Maria Pauline Lumowa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa Maria Pauline Lumowa sebagai tersangka kasus pembobolan lewat letter of credit (L/C) fiktif.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, hasil penyidikan sementara bahwa Maria adalah pemilik perusahaan dengan kepemilikan saham melalui orang-orang kepercayaannya.

“Di samping itu, MPL sebagai pemegang keputusan dalam mengendalikan grup Gramarindo yang terdiri dari 8 perusahaan,” kata Awi di Gedung Bareskrim, Selasa, 28 Juli 2020.

BTN Ajak Nasabah Tempuh Jalur Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan

Baca juga: 16 Karyawan Bumi Raya City Mall Positif Corona, Proyek Ditutup

Menurut dia, Grup Gramarindo juga telah mengajukan 40 slip L/C ke bank BNI senilai 76,943 juta dolar AS, kemudian 56.114.446.50 Euro. Selanjutnya, Awi merinci pengajuan slip L/C tersebut.

"Pertama, PT TJP ada 5 L/C, PT FK ada 2 L/C, ketiga PT MUEI ada 9 L/C, keempat PT GMI ada 8 L/C, kelima PT GMK ada 7 L/C, keenam PT DSM ada 6 L/C, PT FM ada 2 L/C dan terakhir PT MT ada 1 L/C," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi terkait kasus Maria Pauline. Selain itu, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Ilustrasi resolusi keuangan

3 Tips Ini Bisa Buat Kamu Terhindar dari Penipuan Investasi

Literasi investasi tidak hanya tentang memahami produk, tetapi juga tentang kemampuan untuk mengevaluasi risiko dan manfaatnya, serta mengidentifikasi potensi penipuan.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024