Polisi Tangkap Wanita yang Lempar Alquran di Makassar

Ormas Islam datangi kantor Polres Pelabuhan Makassar.
Sumber :
  • VIVA/ Irfan.

VIVA - Kepala Polres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam, memastikan bahwa seorang wanita yang videonya viral melempar kitab suci Alquran telah ditangkap. Kadarislam mengatakan yang bersangkutan masih diambil keterangannya.

Viral, Pria Gorontalo Temani Jenazah Ayah di Dalam Keranda untuk Terakhir Kali

"Terduga pelaku masih berstatus terperiksa dan kasusnya dalam ranah penyelidikan. Untuk keterangan lengkapnya, besok ya, karena masih dalam pemeriksaan," kata Kadarislam saat dikonfirmasi Kamis, 9 Juli 2020.

Baca juga: Hina Nabi Muhammad, Pria di Simalungun Ditangkap Polisi

Ernando Ari Viral di Korea Selatan karena Joged Mengejek Lawan

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar, Abdullah Mahir, yang melihat perbuatan pelaku melalui video dengan melemparkan kitab suci Alquran menilai tindakan itu sudah masuk dalam delik pidana.

"Pelaku harus diberikan hukuman berat, karena sudah melanggar delik pidana Pasal 165a KUHP," katanya.

Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar

Bang Doel, sapaan akrabnya, berharap kepolisian memproses wanita tersebut. Sebab jika tidak dikhawatirkan akan memicu gerakan dari ummat Islam di Kota Makassar.

"Aparat harus memproses hukum pelaku penista agama untuk menghindari umat Islam di Kota Makassar bertindak main hakim sendiri, karena Alquran adalah kitab suci yang harus dibela dengan nyawa sekalipun. Ahok saja yang menista satu ayat saja, sudah dihukum 2,5 tahun penjara. Sedangkan perempuan ini sudah menista keseluruhan ayat Alquran. Dia harus diberikan hukuman berat," katanya.

Gabungan sejumlah ormas Islam Makassar sempat mendatangi kantor Polres Pelabuhan Makassar. Mereka meminta pelaku diproses dan dihukum dengan hukuman yang setimpal.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024