Logo BBC

Kasus Maria Pauline Lumowa: Pemerintah Tekankan Penegakan Hukum

Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020).-ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa (tengah) berjalan dengan kawalan polisi usai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020).-ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Sumber :
  • bbc

Bagaimana upaya pemerintah ke depan?

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan akan mengaktifkan kembali tim pemburu koruptor (TPK) untuk menangkap terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.

Melalui pernyataan video, Mahfud mengungkap hal itu seusai bertemu dengan perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Polri, Kemendagri, Kemenkumham, dan Kejagung di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (08/07)

"Kita itu punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (08/07).

Ia menjelaskan TPK itu akan beranggotakan pimpinan Polri, Kejagung dan Kemenkumham dan di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Mahfud menambahkan pemerintah berencana memperpanjang payung hukum untuk mendirikan kembali tim itu.

TPK dilaporkan terbentuk di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 dengan tujuan menangkap koruptor, terutama yang kabur ke luar negeri serta menyelamatkan aset negara.