Harga Sejumlah Obat Generik Naik

VIVAnews - Kementerian Kesehatan segera melakukan rasionalisasi harga obat generik. Hal ini dilakukan karena penyebaran obat generik belum merata.

Ribuan Warga Yahudi Israel Memaksa Masuk dan Gelar Ibadah di Masjid Al-Aqsa

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Sri Indrawati di kantornya, Rabu 10 Februari 2010.

"Dari 453 item obat generik, 106 item mengalami penurunan harga, 33 item mengalami kenaikan, dan sisanya 314 item tidak mengalami perubahan harga," ungkap Sri dalam acara Pertemuan dengan Media Massa Tentang Jamkesmas dan Obat Generik di Gedung Kementerian Kesehatan, 10 Februari 2010.

Sri menjelaskan perubahan harga tersebut mulai berlaku sejak 27 Januari 2010. Dia meminta masyarakat tidak khawatir dengan kenaikan harga itu karena hanya tujuh persen jenis obat yang mengalami kenaikan. "Kenaikan tertinggi hanya 30 persen dari harga sebelumnya," kata Sri.

Ia juga menjelaskan, selain memperhatikan kondisi masyarakat dalam pembeliaan obat, pihak kementerian kesehatan juga mempertimbangkan iklim kondusif perusahaan penyedia obat.

Selama ini, obat generik, utamanya dalam bentuk sediaan injeksi, sirup, dan cairan infus untuk wilayah Indonesia tengah dan timur tidak tersedia. Hal ini menunjukkan ketersediaan obat di Indonesia belum merata.

Sri mengaku hal itu terjadi salah satunya karena lebih dari 98 persen industri farmasi berada di pulau Jawa dan hanya beberapa di Sumatera (Palembang dan Medan). "Karena itu, untuk menjamin ketersediaan dan pemerataan obat generik di seluruh Indonesia, pabrik obat dan pedagang besar farmasi dalam menyalurkan obat, dapat menambahkan biaya distribusi setelah penambahan PPN," kata Sri.

Penambahan tersebut maksimal 5 persen untuk regional II, 10 persen untuk regional III, dan 20 persen untuk regional IV. Sedangkan untuk regional I tidak ada penambahan kecuali PPN.

Mengenai perubahan harga ini, Sri mengatakan Kementerian Kesehatan akan melakukan pemantauan harga. Apotek, rumah sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lain yang melayani penyerahan obat generik harus menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai harga patokan tertinggi.

Laporan: Djamilah

BI Pede Ekonomi RI 2024 di 5,5 Persen Meski Suku Bunga Naik 
VIVA Otomotif: Booth Daihatsu di GIIAS 2023

Bukan Suku Bunga, Ini yang Jadi Perhatian Pembeli Mobil Pertama

Daihatsu mengaku optimis, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate tidak berdampak signifikan terhadap penjualan mereka, terutama bagi pembeli mobil pertama.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024