Dicemarkan Nama Baiknya di Medsos, Ahok Buat Laporan Polisi

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Komisaris Utama PT Pertamina.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan dibuat ke Polda Metro Jaya. 

Nasib Laporan Indra Kenz ke Korban, Kabareskrim: Bukan Pidana

Menurut kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, laporan dibuat 17 Mei 2020 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Nomor Polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020. Dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya terjadi di medsos.

"Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 30 Juli 2020.

Roy Suryo Dipolisikan GP Ansor Atas Pencemaran Nama Baik Menag

Meski begitu, dirinya tidak merinci kronologis dugaan pencemaran nama baik yang menimpa kliennya. Ahmad hanya menyebut soal detail kasus baiknya ditanyakan langsung oleh pihak kepolisian.

"Soal pelaku itu nanti biar Polda dulu aja yang ngomong," kata dia lagi. (ren)

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022
Ayu Aulia (tengah)

Ayu Aulia Laporkan Balik Kakak Angkat atas Pencemaran Nama Baik

Kuasa hukum Ayu Aulia, Herdyan Saksono mengatakan, pihaknya akan mendampingi Ayu untuk mengadukan kasus tersebut. Datang ke Mapolres Jakarta Selatan pada kemarin.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022