Survei: Masyarakat Nilai OJK Layak Dipertahankan

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • Website OJK

VIVA - Lembaga survei Akurat Poll melakukan penelitian mengenai tanggapan masyarakat atas keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari penelitian yang mereka lakukan tersebut, masyarakat menilai bahwa OJK layak untuk dipertahankan.

PKS Siapkan Kader Terbaik di Pilkada Sumatera Utara, Siapa Orangnya?

"Terkait isu pembubaran lembaga OJK, 62,4 persen masyarakat menilai bahwa OJK harus tetap dipertahankan," kata Direktur Eksekutif Akurat Poll, Adlan Nawawi, kepada wartawan, Rabu, 5 Agustus 2020.

Baca juga: Survei: 98,8 Persen Publik Sadar Virus COVID-19 Ancam Kehidupan

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI Masih Terjaga, OJK Cermati Dampak Konflik Iran-Israel

Adlan menuturkan, dengan waktu kerja 8 tahun sejak terbitnya Undang-Undang OJK Nomor 21 Tahun 2011 yang membentuk OJK pada 1 Januari 2012, pengetahuan masyarakat terkait lembaga tersebut sudah cukup baik. "Penilaian masyarakat terhadap kinerja OJK sudah cukup baik, 70 persen masyarakat menilai kinerja OJK baik," katanya.

Meski demikian, Adlan mengakui bahwa pengenalan masyarakat terhadap keberadaan lembaga OJK masih minim yakni 33 persen. Jika dikerucutkan, dari 33 persen masyarakat yang mengetahui keberadaan lembaga OJK, sebanyak 51,4 persen masyarakat sudah mengetahui tugas dan fungsi OJK. "Artinya masih ada 48,6 persen masyarakat yang belum mengetahui tugas dan fungsi OJK," katanya.

Survei BI Ungkap Keyakinan Konsumen Akan Ekonomi Indonesia Naik

Adlan menambahkan, OJK masih perlu meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat agar masyarakat mengetahui keberadaan serta tugas dan fungsi OJK.

Lingkup penelitian adalah seluruh rakyat Indonesia yang sudah memiliki hak pilih yaitu, berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Jumlah sampel sebanyak 1.210 responden.

Dengan metode penarikan sampel multistage random sampling dan memiliki toleransi kesalahan dugaan +/-2,8 persen pada selang kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari 34 provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara tatap muka langsung (face to face) menggunakan kuisioner oleh pewawancara yang sudah terlatih.

Waktu wawancara lapangan 15-24 Juli 2020. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spotcheck).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya