Benny Mamoto Jadi Ketua Harian Kompolnas

Irjen Pol Benny Mamoto (kanan) saat masih bertugas sebagai Deputi Pemberantasan Narkotika di BNN. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD hari ini mendapat tambahan posisi sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Kepolisian Nasional. Usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud MD bersama delapan anggota lainnya menggelar rapat perdana di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu 19 Agustus 2020.

img_title Komnas HAM Minta Propam dan Kompolnas Turun Tangan Usut Dugaan Pelanggaran Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Dalam rapat tersebut kemudian disepakati bahwa Benny Josua Mamoto menjadi Ketua Harian Kompolnas. Sementara Poengky Indarti ditunjuk sebagai juru bicara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Mahfud, Tito, Yasonna hingga Benny Mamoto Dilantik Masuk Kompolnas

img_title Budi Gunawan Resmi Jadi Wantimpres, Ini Perubahan Jabatannya di Kompolnas

"Kami tadi langsung rapat, menyangkut personel, kita meminta bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres namanya sekretaris Kompolnas. Tapi kita akan mengubahnya menjadi Ketua Harian," kata Mahfud MD di Jakarta.

Mahfud meyakinkan bahwa Kompolnas akan bekerja dengan profesional, modern dan terpercaya. Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan yang persuasif dan akan memberikan masukan yang membangun untuk Kepolisian. 

img_title Ungkap Hasil Pemeriksaan Kematian Winda Lorenza, Kompolnas Pastikan Tak Ada Luka Akibat Kekerasan

 "Kompolnas kerjanya lebih bersifat persuasif, kita akan melakukan pendekatan-pendekatan yang sungguh-sungguh. Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke polri betul-betul bisa memberi masukan. Kalaupun bentuknya pengawasan, akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke Kepolisian," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, selain pengawasan, Kompolnas dan Kepolisan adalah mitra, sehingga masukan, pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas akan dicari solusi secara bersama. Sementara yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar Kompolnas akan menyampaikan langsung kepada Presiden. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga kalau nanti Kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada Polri yang sifatnya untuk memperbaiki, kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara. Karena Kompolnas ini juga dibentuk oleh undang undang," lanjut Mahfud MD. (ren)

Baca juga: Rekonstruksi Klinik Aborsi Mengerikan Raden Saleh, Janin Biasa Dibakar
 

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra

Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Tuai Sorotan, KPAI Desak Kompolnas dan Propam Turun Tangan

KPAI mendesak Kompolnas dan Propram Mabes Polri mengusut dugaan pelanggaran prosedur penggeledahan pondok pesantren khusus santriwati di Sukoharjo Jawa Tengah

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut