Polisi: Hasil Swab Tersangka Pencium Jenazah COVID-19 Negatif

Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Polresta Malang Kota mengumumkan hasil uji swab AS, tersangka pencium jenazah COVID-19 di salah satu rumah sakit rujukan, di Kota Malang, negatif Corona. Namun, untuk dua anggota keluarga pendamping tersangka salah satunya terkonfirmasi positif COVID-19. 

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

"Jadi sebenarnya Rabu tengah malam jelang dini hari hasil swab sudah keluar, kita baru ditembuskan Kamis pagi, hasil swab untuk tersangka AS hasilnya negatif. Tapi dua pendamping yang merupakan keluarga tersangka salah satu keluarganya hasilnya positif," kata Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata, Jumat, 21 Agustus 2020. 

Baca juga: Pria Pencium Jenazah Pasien Corona Ditetapkan Jadi Tersangka

Jokowi Datang Melayat ke Mooryati Soedibyo, Ikut Salat Jenazah

Leonardus mengatakan, meski AS berstatus tersangka karena melanggar pasal 93 nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, dia telah dipulangkan ke keluarga. Karena masa hukuman maksimal satu tahun dan bukan pasal pengecualian. Sementara untuk anggota keluarga yang positif langsung dikirim ke rumah karantina di Jalan Kawi, Kota Malang. 

"Sehingga untuk tersangka AS kita pulangkan ke rumahnya (di Jalan Mayjend Sungkono, Buring, Kota Malang). Lalu untuk keluarganya yang positif COVID-19 langsung kita kirim ke rumah karantina di Jalan Kawi," ujar Leonardus. 

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

Leonardus mengatakan, meski dipulangkan AS harus menyelesaikan proses pidana, seperti pemeriksaan ulang untuk tambahan berita acara sebelum pemberkasannya dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Malang. 

Leonardus juga memastikan tidak ada penambahan tersangka dalam kasus ini. "Untuk tersangka AS akan dipangil lagi untuk jadwal pemeriksaan. Minggu depan untuk berita acara tambahan dan pemberkasan. Tidak ada penambahan tersangka, dua anggota keluarganya masih saksi. Dua orang ini keluarganya tersangka, tidak ada di dalam video itu. Mereka yang mendampingi saat pemeriksaan," ujarnya. 

Sebelumnya, video nekat AS mencoba merebut jenazah, hingga membuka kantong jenazah dan mencium jenazah viral di media sosial dengan durasi 2.42 menit. Dalam video itu nampak jelas, AS mencoba membawa jenazah menuju mobil pribadi sambil mendorong kereta jenazah. 

Aksi itu dilakukan tepat di depan petugas medis. Dalam video itu juga ada anggota TNI dan polisi yang berjaga. Belakangan diketahui AS bukan keluarga inti, dia merupakan kerabat dari pasien yang berasal dari Buring, Kota Malang itu. Meski sempat terjadi friksi antara petugas medis rumah sakit dan warga, jenazah pasien COVID-19 tetap dimakamkan dengan prosedur protokol pencegahan COVID-19. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya