Polisi Panggil Penyelenggara Pertunjukan Seni di Alun-alun Surabaya

Warga berkerumun di pementasan kesenian di plaza atas Alun-Alun Surabaya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya turun tangan dalam polemik pertunjukan seni yang membuat kerumunan massa di Plaza Alun-alun kompleks Balai Pemuda Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu-Kamis, 19-20 Agustus 2020.

Politisi Golkar Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi, Disertasi soal Peran DPR RI Masa Pandemi Covid

Karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 sehingga memantik polemik, pertunjukan itu dihentikan sebelum selesai sesuai agenda semula tujuh hari.

Baca: Surabaya Zona Merah, Tapi Pemkot Gelar Pertunjukan Yang Buat Kerumunan

Kemenkes: COVID-19 Tidak Sepenuhnya Hilang, Masih Ada Potensi Muncul Varian Baru

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi M Akhyar membenarkan soal upaya kepolisian yang akan menindaklanjuti itu. Kepolisian turun tangan karena dugaan pelanggaran Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

Akhyar mengatakan pihaknya akan memanggil pihak penyelenggara pertunjukan itu untuk diklarifikasi. Sayang, ia tak menyebutkan siapa pihak penyelenggara yang akan dipanggil. "Penyelenggaranya nanti yang dipanggil. Segera mungkin dilakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan dikutip VIVA pada Sabtu, 22 Agustus 2020. 

Kemenkes: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan Waspadai COVID-19 Varian KP.1 dan KP.2

Pertunjukan seni itu digelar di Plaza Alun-alun Surabaya setelah alun-alun itu diresmikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma pada Senin, 17 Agustus 2020. Semula, pertunjukan dijadwalkan digelar selama tujuh hari dari sore dan berakhir malam pada pukul 21.00 WIB. 

Di hari pertama, Rabu, 19 Agustus 2020, ratusan orang datang menonton sehingga menimbulkan kerumunan. Akhirnya, di hari kedua, Kamis, 20 Agustus 2020, penyelenggara membatasi jumlah penonton sehingga pengaturan jarak fisik terlaksana. Namun, kerumunan malah terjadi di luar pintu dan sepanjang pedestarian. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, karena masih menimbulkan kerumunan, pertunjukan itu akhirnya dihentikan.

"Ibu Wali Kota sudah melihat sendiri untuk kondisi di alun-alun dan Beliau memerintahkan agar pagelaran itu untuk sementara ditunda dulu," kata Irvan dihubungi wartawan melalui sambungan telepon genggam pada Kamis malam. (ase)

Ilustrasi paru-paru.

Kasus TB Melonjak Estimasi Hingga 1 Juta Lebih, Kemenkes Ungkap Alasannya

Kasus Tuberkulosis (TB) di Indonesia menempati urutan kedua terbanyak di dunia setelah India. Di tahun 2023 lalu, angka kasus TB di Indonesia tercatat sebanyak 969 ribu.

img_title
VIVA.co.id
6 Juni 2024