Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Kepergok Mencuri Pisang di Pasar

Ilustrasi pisang.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – AR, pria berusia 45 tahun yang merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, kedapatan mencuri pisang di Pasar Arjosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. AR tepergok mencuri satu sisir pisang pada Senin dini hari, 24 Agustus 2020.

Olga Pura-pura Meninggal Agar Lolos dari Maut

Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto, membenarkan adanya peristiwa pencurian yang melibatkan seorang mantan anggota DPRD. Hanya saja, kata Sofyan, masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Sofyan menerangkan peristiwa itu bermula saat AR berbelanja di Pasar Arjosari. Saat berada di penjual pisang, AR mengambil sesisir pisang tanpa seizin pemilik warung.

Ban Mobil Daihatsu Sigra Digasak Maling, Pengelola ITC Cempaka Mas Tanggung Jawab

"Kronologinya dia belanja di pasar untuk keperluan warung dan sampai di atas (bagian penjual pisang) tahu ada pisang. Karena tidak ada penjualnya dan mengaku sudah langganan bayar belakangan, maka dia mengambil satu sisir pisang," ungkap Sofyan saat dihubungi.

Baca juga: Viral Komplotan Pencuri Bermobil Gondol Kotak Amal Musala di Jaksel

Usai mengambil pisang itu, AR diamankan oleh warga. Warga kemudian melaporkannya ke Polsek Wonosari dan tidak berselang lama petugas kepolisian pun datang ke lokasi.

Ban Mobil Dicuri saat Parkir di Mal Jakpus, Polisi Kejar Pelaku

Sofyan mengatakan, terkait peristiwa itu, korban atau pedagang pisang tidak mau melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Sofyan menuturkan bahwa permasalahan antara AR dengan pedagang pisang ini telah dirampungkan secara kekeluargaan.

"Korban tidak mau lapor. Korban sudah terima. Keduanya sudah bertemu dan selesai secara kekeluargaan," kata Sofyan.

Berdasarkan informasi, AR diketahui pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul selama dua periode. AR tercatat menjadi anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul pada periode 2004-2009 kemudian periode 2009-2014. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya