Irjen Napoleon: Jangan Ragukan Integritas Saya

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • VIVA/Farhan

VIVA – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Begitu selesai sekira jam 14.10 WIB, Napoleon mengatakan bakal mempertanggungjawabkan atas apa yang telah dituduhkan kepadanya dan mengikuti semua proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra.

"Kepada siapa pun yang masih meragukan integritas saya. Hari ini saya berjanji dan memastikan, sebagai perwira tinggi Polri saya bertanggung jawab untuk mengikuti seluruh proses penyidikan ini dengan kooperatif," kata Napoleon di Bareskrim.

Baca: Irjen Napoleon Bantah Terima Suap Red Notice dari Djoko Tjandra

Di samping itu, Napoleon mengatakan akan tetap setia kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan menghormati para pimpinan Korps Bhayangkara.

Diketahui, Bareskrim telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus pengurusan red notice Djoko Tjandra. Keempat tersangka itu adalah Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi merupakan tersangka pemberi suap, sedangkan Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo sebagai tersangka penerima suap. Penerima suap dijerat Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan b UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Djoko Tjandra dalam pemeriksaan sebelumnya juga mengakui telah memberikan suap kepada dua orang jenderal polisi tersebut yang kini menjadi tersangka, yaitu Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo. Namun, Irjen Napoleon melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan menerima suap.

Kompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024