Warga yang Rugi Akibat Penyerangan Polsek Ciracas Diminta Lapor Polisi

Pasca penyerangan Polsek Ciracas
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, warga yang mengalami kerugian atau menjadi korban dari insiden di Polsek Ciracas, Jakarta Timur, diminta untuk segera memberikan laporan.

Survei LKPI: Tri Adhianto Unggul dari Popularitas-Akseptabilitas Menuju Pilwakot Bekasi

Penyerangan yang terjadi pada Sabtu dini hari diketahui juga menyebabkan kerugian pada warga sipil. Karena itu, pelaporan warga yang terdampak penting untuk bisa menghitung berapa kerugian yang harus dibayar pelaku.

"Kami minta mereka membuat laporan ke polisi. Nanti kami serahkan ke POM kalau memang pelakunya adalah oknum TNI. Ini masih penyelidikan. Laporkan saja," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Senin 31 Agustus 2020.

Konflik Pengelolaan Lahan Perhutanan Sosial di Jambi, Koperasi BAM Terancam Dicabut

Baca juga: KSAD: Pangkat Sersan Mayor Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas

Yusri mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu laporan itu. Dia menegaskan masyarakat yang menjadi korban penyerangan jangan sungkan untuk melapor ke polisi.

Pria Paru Baya Ditembak OTK Saat di Warung Kopi, Ini Kata Polisi

"Kalau tidak ada laporan bagaimana tahu, mereka punya kaca pecah, dipukul, tapi enggak melapor," ungkap Yusri.

Sebelumnya diberitakan, gerombolan orang tak dikenal tersebut menggunakan sepeda motor mendatangi kantor Kepolisian Sektor Ciracas sekitar pukul 01.45 WIB. Gerombolan orang tak dikenal tersebut bahkan melakukan pengrusakan terhadap gedung Polsek Ciracas.

Selain melakukan perusakan terhadap gedung, pelaku penyerangan bahkan membakar dua unit mobil yang sedang terparkir di dalam halaman polsek dan juga memecahkan kaca bus polisi dan merusak kendaraan di sepanjang jalan raya Bogor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya