VIVAnews - Aturan baru dalam RUU Hukum Materiil Peradilan Agama -- yang bisa memidanakan para pelaku nikah siri alias nikah di bawah tangan, menuai kontroversi.
Direktur Jenderal Bimas Islam Departemen Agama, Nazaruddin Umar menjelaskan alasan pemidanaan.
"Kalau tidak dipidana, mungkin tidak ada penjeraan. Maka akan seperti sekarang ini, tidak berubah," kata dia kepada wartawan di Hotel Santika, Selasa 16 Februari 2010.
Dijelaskan dia, aturan tegas ini sudah diberlakukan di negara-negara Islam seperti Mesir, Maroko, Aljazair, dan Tunisia.
"Negara tersebut sudah memberlakukan sejak 10 tahun lalu, yang menjerat bagi pelaku-pelaku atau pelanggar terhadap unsur-unsur perkawinan," jelas Nazaruddin.
"Kita [Indonesia] belum, baru ini kita gagas. Karena memang dampaknya sudah terlalu besar," tambah dia.
Perceraian nikah siri, yang tanpa kepastian hukum, akan menimbulkan dampak sosial yang luar biasa, terutama bagi anak-anak hasil pernikahan siri.
*
Perdebatan mengenai nikah siri ini muncul setelah Kementerian Agama mengusulkan pada Presiden untuk semacam peraturan mengenai itu. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai pemidanaan atas nikah siri itu bisa saja dilakukan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan nikah siri bisa saja haram.
"Nikah di bawah tangan kalau memenuhi syarat rukunnya itu sudah sah. Tetapi bisa juga haram," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa 16 Februari 2010.
Menurut Ma'ruf, mengapa nikah siri bisa menjadi haram? Label haram akan berlaku bila ada korban yang ditimbulkan akibat dilakukannya nikah siri.
"Biasanya, korban itu adalah anak atau istri yang haknya tidak terlindungi. Mereka menjadi tidak memiliki hak waris dan sebagainya," ujar dia.
Sementara, Komnas HAMmenilai rencana pemidanaan atas pelaku nikah siri sudah berlebihan. Pemerintah dinilai melanggar batas privasi warga negara.
"Kalau apa yang diatur adalah sanksi, saya kira itu menjadi tidak sejalan dengan komitmen Indonesia untuk memajukan hak asasi manusia," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Hesti Armiwulan, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Selasa 16 Februari 2010.
VIVA.co.id
9 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Pasukan gabungan TNI-Polri Satgas Nanggala Kopassus merebut kembali Distrik Homeyo di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang sempat diduduki oleh kelompok OPM selama tiga hari
Bungkam Irma Nasdem, Refly: Harusnya Semua Anggota DPR Itu Oposisi Terhadap Pemerintah!
Politik
8 Mei 2024
Refly Harun dan Anggota DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani terlibat friksi perdebatan soal demokrasi dan oposisi. Refly soroti Irma yang sepertinya menyindir Rocky Gerung.
Jerman mengirim dua kapal perang ke kawasan Indo-Pasifik, untuk memperkuat kehadiran militernya di tengah meningkatnya ketegangan antara Tiongkok dan Taiwan.
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi Hutahaean buka suara soal tudingan punya harta fantastis hingga dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tak mau ambil pusing soal pigura foto dirinya yang kini tak lagi dipajang di Kantor PDIP Sumarera Utara (Sumut).
Selengkapnya
Partner
Supian Suri Hadiri HUT Gereja HKI Depok, Anggota DPRD dari PDIP Harap Ini ke Sekda
Siap
18 menit lalu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri turut hadir dalam acara HUT Huria Kristen Indonesia yang ke-97 di gereja HKI Juanda. Dalam agendanya ke gereja HKI Ju
Usai Justin Hubner, Giliran Elkan Baggot Batal Gabung Timnas Indonesia U-23 Lawan Guinea
Gorontalo
24 menit lalu
Usai Justin Hubner, kini giliran Elkan Baggota yang gagal memperkuat Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea. Elkan takkan memperkuat Timnas Indonesia U-23 di laga itu.
Stoicisme, sebuah aliran filsafat kuno yang berasal dari Yunani, telah menjadi semakin populer di era modern karena nilai-nilai universal yang diajarkannya. Salah satu
Sekali Dikhianati, 5 Zodiak Ini Enggan Berteman dengan Mantan Pacar
Gorontalo
sekitar 1 jam lalu
Keengganan lima zodiak berikut ini untuk berteman dengan mantan pacar seringkali bersumber dari karakteristik dasar mereka. Simak artikel ini sampai habis, ya.
Selengkapnya
Isu Terkini