101 Tenaga Medis Meninggal karena COVID-19, Menkes: Mereka Pahlawan

Menkes Terawan Agus Putranto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Sebanyak 101 orang tenaga kesehatan tercatat meninggal dunia sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia, mulai awal Maret 2020 hingga Senin, 7 September 2020. Mereka meninggal akibat terjangkit virus corona.

Budi Gunadi Klaim Berhasil Jadi Menkes Karena Jokowi Tidak Pernah Masuk Rumah Sakit

Data di Kementerian Kesehatan menunjukkan tenaga kesehatan yang gugur terdiri dari dokter, perawat, bidan, ahli teknik laboratorium medis (ATLM) dan radiografer. Kemudian, dari 101 orang tenaga medis yang meninggal sudah mendapat santunan sebanyak 86 orang.

Baca juga: Satu Tenaga Kesehatan di GMC UGM Positif Virus Corona

Menkes: Kalau Mau Mencapai Indonesia Emas 2045, Masyarakat Harus Sehat dan Pintar

Selanjutnya, dua orang sedang proses pencairan dana dan 13 orang lainnya belum lengkap datanya. Hingga saat ini, dana santunan kematian tenaga medis yang sudah tersalurkan sebesar Rp26, 4 miliar atau 44 persen dari total dana yang dialokasikan.

Berikutnya, dari 88 tenaga kesehatan penerima santunan itu terbanyak adalah perawat 51 orang, dokter ada 30 orang, bidan ada 5 orang, radiografer ada 1 orang dan ahli teknik laboratorium medis ada 1 orang.

Jokowi Akui 90 Persen Bahan Produksi Farmasi Masih Impor

Sesuai provinsi, penerima santunan paling banyak di Jawa Timur yakni 33 orang terdiri dari dokter 10 orang, perawat 18 orang, bidan 3 orang, ATML 1 orang dan radiografer 1 orang.

Selanjutnya, Provinsi Jawa Tengah sebanyak 15 orang terdiri dari perawat 10 orang, dokter 4 orang dan bidan satu orang.

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengatakan tenaga medis yang gugur dalam tugas menangani COVID-19 dari awal bulan Maret hingga saat ini merupakan pahlawan. Menurut dia, mereka garda terdepan dalam menangani dan mencegah wabah corona.

“Mereka adalah pahlawan kesehatan bagi bangsa dan negara,” kata Terawan melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 8 September 2020. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya