Jokowi Tugaskan Luhut dan Ketua Satgas Tangani COVID-19 di 8 Wilayah

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • VIVA/Dusep Malik

VIVA – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo untuk menangani delapan wilayah yang paling besar terpapar pandemi COVID-19.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Baca Juga: Soal PSBB Total, Luhut: Data Anies Akan Dicocokkan ke Satgas COVID-19

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional saat konferensi pers secara virtual usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin, 14 September 2020.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Luhut juga menjabat sebagai Wakil I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sedangkan Doni menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Kedudukan itu tertuang dalam pasal 3 dan 7 perpres tersebut.

"Bapak Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasikan lebih khusus di delapan wilayah terdampak lebih besar kenaikannya dan menugaskan wakil ketua komite Pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Satgas COVID untuk monitor sekaligus evaluasi," ungkapnya.

Menlu Singapura Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibahas

Selain itu, Airlangga mengatakan, Presiden juga telah meminta supaya penanganan COVID-19, baik dari sisi kesehatan dan pemulihan ekonomi perlu terus dikoordinasikan, baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Tujuannya untuk menurunkan angka penyebaran wabah.

"Tadi arahan Bapak Presiden bahwa pengelolaan penanganan COVID dari segi kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional perlu terus dikoordinasikan baik pusat daerah dan keputusan-keputusan yang menyangkut masyarakat banyak diputuskan secara terintegrasi," tegas dia.

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi, lanjut Airlangga, meminta agar pengelolaan, intervensi hingga monitoring untuk menekan angka penyebaran wabah COVID-19 di berbagai daerah dilakukan secara lokal. Meski demikian, Airlangga tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari hal tersebut.

"Oleh karena itu, Pak Presiden meminta agar pengelolaan penurunan angka ini dikelola secara lokal untuk melakukan intervensi juga berbasis lokal. Sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di daerah di 83 ribu desa, RT, RW untuk terus dapat terus termonitor," ungkap Airlangga. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya