Polisi Selidiki Gelar Akademis Oknum Nakes Tersangka Pelecehan Seksual

Ilustrasi rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • Sherly / VIVA

VIVA – Pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan pada PT Kimia Farma, terkait kasus dugaan pelecehan-seksual">pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan atau nakes. Pelecehan dilakukan usai melakukan pelayanan rapid test di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Viral Aksi Begal Payudara di Pasar Minggu, Pelaku Malah Mau Masturbasi saat Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Alexander Yuriko, mengatakan dalam pemeriksaan itu pihaknya memintai keterangan penyedia layanan rapid test, dalam hal ini PT Kimia Farma.

"Penyidik mengambil keterangan Pihak PT Kimia Farma dan didapatkan keterangan bahwa tersangka adalah memiliki Gelar Akademis berupa Sarjana Kedokteran (S.Ked)," katanya, Jumat, 25 September 2020.

Top Trending: 4 Perempuan Pernah Jadi Istri Ari Sigit, Jayabaya Ramal Kemunculan Gempa Besar

Baca: Petugas Rapid Test Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Jadi Tersangka

Lanjutnya, penyidik pun memastikan status akademik dari tersangka, dengan melakukan konfirmasi pada salah satu universitas swasta di Sumatera Utara. Universitas itu merupakan tempat tersangka menempuh pendidikan.

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

"Kami juga melakukan konfirmasi pada salah satu universitas dan selanjutnya, untuk IDI akan segera memberikan keterangan untuk lebih memastikan profesi dan status dari tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan E yang merupakan petugas rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan pelecehan kepada pemilik akun Twitter @listongs alias LHI sebagai tersangka. 

Pelaku juga dijerat pasal pemerasan dan penipuan. Pasalnya, korban juga dimintai uang senilai Rp1,4 juta yang bukan merupakan biaya resmi pemeriksaan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya