Gelar Konser Dangdut, Polisi Tetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Tersangka

Konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo telah ditetapkan jadi tersangka buntut menghelat konser musik dangdut yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

Komisi B DPRD DKI Bakal Rapat Khusus Bahas Kenaikan Tarif Transjakarta Pekan Depan

"Ya, sudah (jadi tersangka)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono kepada VIVA, Senin, 28 September 2020.

Baca juga: Imbas Konser Wakil Ketua DPRD Tegal, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot

Polusi Naik Lagi, Komisi B DPRD DKI Beberkan Dampak Armada Bus Pakai BBM

Penetapan status Wasmad jadi tersangka dilakukan sore ini. Dimana, polisi melakukan gelar perkara. Hasilnya, apa yang dilakukan Wasmad terbukti merupakan suatu tindak pidana sehingga statusnya pun dinaikkan jadi tersangka. "Tadi sore gelar perkara dan kesimpulan gelar menaikkan tersangka," katanya.

Meskipun jadi tersangka, Wasmad tidak ditahan polisi. Pasalnya ancaman hukuman terhadapnya tidak sampai lima tahun. Sehingga, penahanan tidak dilakukan. Dimana Wasmad dikenakan Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinan Kesehatan Jo Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman tertinggi satu tahun penjara dan atau denda sebesar Rp100 juta.

Soroti Dampak Polusi Bagi Kesehatan, Legislator Komitmen Optimalkan Kendaraan Listrik

"Enggak ditahan. Ancaman 1 Tahun UU Karantina Pasal 93," katanya lagi.

Sebelumnya, Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdut karena hajatan pernikahan anggota keluarganya memantik reaksi keras dari publik. Cibiran tertuju kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu.

Efek kelakuan Wasmad, polisi pun turun tangan. Konser dangdut tersebut digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu, 23 September 2020. Polisi mengaku sudah memeriksa Wasmad.

Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Sigit Purnomo (Pasha Ungu)

PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada DKI, Salah Satunya Pasha Ungu

Ketua PAN DKI Jakarta menyatakan telah menyiapkan kader terbaik untuk Pilkada Jakarta pada November 2024, di antaranya Pasha Ungu, Zita Anjani, dan Desi Ratnasari.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024