Polisi Sebut Kabar Mahasiswa Tewas Demo Omnibus Law di Lampung Hoax

Demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Lampung.
Sumber :
  • VIVA/Ardian

VIVA – Ribuan mahasiswa dari berbagai unsur melakukan aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu, 7 Oktober 2020. Aksi itu diwarnai bentrokan antara pendemo dan aparat kepolisian. Belakangan muncul isu, ada mahasiswa menjadi korban. Kabar korban meninggal tersebut, dibantah pihak kepolisian.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Kepolisian Daerah Lampung membantah kabar yang menyebutkan seorang mahasiswa meninggal dunia saat terjadi ricuh pada aksi menolak UU Cipta Kerja, di halaman kantor DPRD setempat.

"Ada informasi-informasi hoaks yang mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dunia dan sebagainya itu tidak benar," kata Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu malam, 7 Oktober 2020.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Baca juga: Demo Omnibus Law Cipta Kerja di Lampung Berakhir Bentrok

Dia pun berharap kepada seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada dapat menenangkan situasi yang ada saat ini dan jangan sampai memberikan informasi yang dapat memengaruhi kondisi keamanan. "Mari kita jaga iklim kondusif seperti yang kita harapkan," katanya.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Pandra pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menelan mentah-mentah informasi atau berita yang sifat hoaks, apalagi dengan menyebarluaskannya.

"Jadi, tolong kepada teman-teman sekalian dalam menghadapi permasalahan ini harus dengan hati yang tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan berita tidak benar," katanya.

Ia pun menegaskan kembali, pada aksi massa yang berakhir ricuh tersebut terdapat 26 korban luka-luka akibat terkena gas air mata dan terinjak-injak saat pengunjuk rasa terpecah belah.

"Jadi, dari 26 orang yang luka-luka tersebut tersisa enam orang yang masih dilakukan perawatan di tiga rumah sakit di Kota Bandarlampung, yakni RS Bhayangkara, A. Dadi Tjocrodipo, dan RS Bumi Waras," katanya.

Sebelumnya, massa aksi gabungan dari mahasiswa dari berbagai universitas, buruh, dan pemuda di Lampung yang menolak UU Cipta Kerja di halaman kantor DPRD setempat berkesudahan dengan kericuhan, Rabu sore. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya