Jokowi ke Kalteng Urus Lumbung Pangan dan Bantuan UMKM

Presiden Joko Widodo ke Kalimantan Tengah
Sumber :
  • Kris, Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Kamis 8 Oktober 2020, Presiden Joko Widodo dipastikan tidak berada di Istana Merdeka Jakarta. Jokowi bertolak ke Kalimantan Tengah, dari Pangkalan TNI AU Adisutjipto Yogyakarta.

Dalam keterangan pers Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, sekitar pukul 09.10 WIB setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih 70 menit dari Pangkalan TNI AU Adisutjipto, Kabupaten Sleman. 

Dari situ, Kepala Negara melanjutkan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pulang Pisau. Di sana, Presiden Jokowi kembali meninjau lumbung pangan (food estate) berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu.

Baca juga: Massa Demo ke Istana, PKS Ingatkan Jokowi sebagai Ayah Harus Menerima

Nanti siang, Kepala Negara diagendakan ke Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat, Kabupaten Pulang Pisau untuk membagikan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Setelah agenda tersebut, Kepaal Negara kembali menuju Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya dengan menggunakan helikopter. Dalam perjalanan tersebut, Presiden sekaligus akan meninjau lokasi lumbung pangan singkong di Kabupaten Gunung Mas dari atas helikopter.

Setibanya di Bandara Tjilik Riwut, Presiden dan rombongan akan langsung lepas landas menuju Jakarta.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Tengah antara lain, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. (ren)

Presiden Partai Buruh: Taruhan, di Wilayah Industri, Capres dari Gerindra Pasti Kalah!
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman

Tolak Gugatan Buruh, MK Patenkan Perppu Ciptaker

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan buruh terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker). Menurut mahkamah, beleid dalam UU Ciptaker tidak melanggar UU

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2023