-
VIVA – PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam upaya Judicial Review Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan, publik perlu memberi catatan terhadap kehadiran UU Ciptaker ini. Meski begitu, juga diperlukan adanya sikap terbuka atas hadirnya UU tersebut.
"Di samping kita menyambut baik kehadiran Undang-Undang ini, perlu juga sikap kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang merugikan kepentingan rakyat, buruh dan sektor lainnya," kata Sunanto dalam keterangan yang diterima, Jumat 9 Oktober 2020.
Baca juga: Buruh Tegaskan Bakal Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Maka itu, dia mengatakan ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan oleh pemerintah dan DPR RI terkait sejumlah pasal yang dianggap merugikan kepentingan rakyat dan hak-hak pekerja.