Demo Ricuh Omnibus Law di Kalbar, Pendemo Ada yang Positif Corona

Aksi demo tolak UU Cipta Kerja di gedung DPRD Kalbar berakhir ricuh.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ngadri

VIVA –  Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 8 Oktober 2020 berakhir ricuh. Aksi unjuk rasa tersebut berujung tindak tegas terhadap sejumlah pendemo.

KPU Kalbar Libatkan 150 Ribu Petugas dalam Pilkada 2024

Kepala Operasional Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Suyanto mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan masyarakat dari elemen di antaranya pelajar. Pun, sejumlah pendemo yang diamankan masih dalam penyelidikan.

"Ada beberapa orang para pendemo yang kami amankan, dan saat ini mereka masih dimintai keterangan," ujar Suyanto kepada VIVA, Jumat, 9 Oktober 2020.

Demo May Day, Said Iqbal Sebut Mensesneg Pratikno Bakal Terima Perwakilan Buruh

Baca Juga: Demo Ricuh Tolak Omnibus Law, Ada Polwan yang Tangannya Patah

Ia menambahkan, sejumlah pendemo yang diamankan lantaran melakukan aksi vandalisme. Bahkan, kata dia, ada pendemo yang diamankan yaitu anak putus sekolah alias drop out. Namun, yang melakukan demo anarkis tidak ada mahasiswa.

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

Kemudian, dari pendemo yang diamankan itu dilakukan swab test Corona COVID-19. Cara ini untuk mengetahui dugaan penularan virus berbahaya tersebut.

"Para pendemo yang kita amankan tidak ada mahasiswa, dan setelah dilakukan tes swab ada yang reaktif COVID-19 atau virus Corona," ujarnya.

Dia pun mengimbau agar ke depan para pendemo yang ingin menyampaikan aspirasi dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur. Hal itu agar aspirasi pendemo bisa diteruskan Pemprov Kalbar ke pemerintah pusat.

"Saya minta kepada rekan-rekan mahasiswa agar menyampaikan aspirasi yang tertib agar aksi unjuk rasa berlangsung lancar," ujarnya.

Dari pantauan VIVA saat di lapangan kemarin, demo ricuh itu menyebabkan dua kaca jendela kantor DPRD Kalbar pecah. Lalu, sejumlah bunga rusak dan lampu taman pecah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya