Kasus Judi Enam Jenderal

Ketua DPR: Jangan Dibiarkan Terlalu Lama

VIVAnews - Kepolisian RI didesak segera mengumumkan dan menyampaikan nama enam jenderal di Riau yang terlibat dugaan kasus judi. Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dinilai jangan ragu memberantas judi di Indonesia.

"Jangan lama-lama dibiarkan. Secepatnya disampaikan pada masyarakat," ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Desember 2008.

Kendati demikian, sebelum polisi mengumumkan nama enam jenderal itu, prosedur pemeriksaan internal harus tetap dilakukan. Bila akhirnya ada pihak atau oknum aparat yang berada di belakang pelaku atau yang dikenal dengan beking, maka polisi juga harus melakukan sapu bersih.

"Kalau ada yang membekingi harus diselesaikan. Jangan karena ada yang membekingi jadi menghambat. Kapolri jangan ragu-ragu. Mungkin sekarang dalam pemeriksaan, tapi kalau sudah diperiksa dan ada indikasi kuat dia membekingi, sebaiknya ada kejelasan pada publik," tegas Agung.

Menurut Agung, jumlah enam jenderal itu bukan angka yang sedikit. Maka itu, Dewan memberikan apresiasi penuh kepada polisi yang dinilai konsistem memberantas kasus-kasus judi di Indonesia, termasuk judi di Hotel Sultan, Jakarta. "Kita salut dan mengapresiasi langkah Kapolri sesuai janjinya memberantas kriminalitas," ujar Agung.

Seperti diketahui, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani mengungkap enam perwira tinggi polisi terindikasi terlibat perjudian. "Ada tiga mantan Kepala Polda, tiga mantan Wakil Kepala Polda," kata Yusuf kepada di Jakarta, Senin 1 Desember 2008.

5 Kali Narkoba! Polisi Pastikan Rio Reifan Tak Direhab, Terancam 12 Tahun Penjara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Buka-bukaan Nilai Fantastis Proyek Fiktif Korupsi PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih berupaya mengusut soal dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024